Sabtu, 15 Mei 2010

Memaknai Milad (Ulang Tahun)


Jika kita mendengar kata ini, pastilah yang langsung terbsit dalam pikiran kita masing-masing adalah hari yang menyenangkan, sejenak melupakan masalah-masalah kita karena pada hari itu kita menjadi orang yang paling berbahagia.

Sudah merupakan suatu tradisi bila di hari ini kita mengadakan pesta dengan nama syukuran. Padahal di dalamnya kita justru berbuat banyak kemaksiatan. Mungkin juga enggak ngadain pesta tapi… traktir temen-temen kita makan super banyak.

Kasus lain membuktikan bahwa banyak dari para remaja yang merasa menjadi orang yang paling menderita lantaran tidak seorangpun yang ingat hari ulang tahunnya.

Sebenarnya makna apa saja yang terkandung dalam ulang tahun itu sendiri??
Bertambahnya pengalaman hidup pastinya udah pada tau khan kalau namanya ulang tahun itu umur kita bertambah dan udah pasti dong seiring bertambahnya umur kita harus siap menghadapi lika-liku kehidupan. Untuk itu kita harus mempersiapkan jiwa yang kokoh dalam menerima cobaan dan ujian untuk menguji keimanan kita. Jadi enggak hanya umur kita aja yang bertambah tapi juga iman kita. Amiin.

Setahap menuju kematian pada saat itu berartijatah umur kita berkurang, karena jatah umur kita sudah diatur oleh Allah untuk hidup di dunia ini. Dengan kata lain seiring bertambahnyawaktu, semakin dekat dengan kematian, dengan kubur, dengan hari perhitungan (yaumul hisab), semakin dekat dengan akhirat (tujuan hidup kita dimana kita akan hidup abadi di dalamnya). Sudah siapkah kita menghadapi semua itu?? Terus gimana nih kita nyikapin yang namanya hari ulang tahun?? Sebaiknya jiga gak perlu berhura-hura ada baiknya kita:

* merenungi apa yang terjadi beberapa tahun silam.Padasaat ibu kita tengah berjuang antara hidup dengan mati dan ayah menunggu denagn was-was dan ketika pertama kali kita melihat dunia. Dengan mengingat ini,alangkah baiknya kan jika kita mengungkapakan rasa terimakasih kita untuk orang tua (terutama ibu) yang telah memberikan kasih saying dan perlindungan hingga kita mapu berfikir mandiri pad saat ini.
* Mengingat apa yang kita lakukan di tahun sebelumnya. Dengan begitu kita menjadi tahu apa saja yang sudah kita lakukan pada tahun di mana kita lebih muda. Kita berinstropeksi sehingga kita tidak menjadi orang yang bodoh dengan mengulang kesalahan yang sama.
* Bersyukur
* Menargetkan apa yang akan kita lakukan tahun ini. Mudah-mudahan target utama kita sama yakni menjadi hamba Allah yang baik.

“Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyanyang itu adalah prang-orang yang berjalan di atas bumi dengan penuh kerendahan hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata yang (mengandung) keselamatan. Dan orang-orang yang berkata: Wahai Rabb kami, jauhkanlah adzab jahanam dari kami sesungguhnya adzabnya itu adalah kebibnasaan yang kekal”(Q.S. Al Furqan : 63-68)

Senin, 10 Mei 2010

Khitbah dan Akad Nikah



KHITBAH. Kata khitbah dalam terminology arab memiliki 2 akar kata. Yang pertama al-khithab yang berarti pembicaraan dan yang kedua al-khathb yang artinya persoalan, kepentingan dan keadaan. Jadi, jika dilihat dari segi bahasa khitbah adalah pinangan atau permintaan seseorang (laki-laki) kepada perempuan tertentu untuk menikahinya. Makna khitbah menurut istilah syariat tidak keluar dari makna bahasa tadi.

Dalam islam, seorang laki-laki berhak meminang perempuan yang diinginkan menjadi istrinya, demikian pula seorang perempuan boleh meminang laki-laki yang diinginkan menjadi suaminya.
Khitbah dalam pandangan syariat bukanlah suatu akad atau transaksi antara laki-laki yang meminang dengan perempuan yang dipinang atau pihak walinya. Khitbah bukanlah suatu ikatan perjanjian antara kedua belah pihak untuk melaksanakan pernikahan. Khitbah tidak lebih dari sekedar permintaan atau permohonan untuk menikah. Khitbah sudah sah dan sempurna hanya dengan ungkapan permintaan itu saja, tanpa memerlukan syarat berupa jawaban pihak yang dipinang. Sedangkan akad baru dianggap sah apabila ada ijab dan qabul (ungkapan serah terima) kedua belah pihak.

Dengan diterimanya sebuah pinangan baik oleh perempuan maupun oleh walinya, tidak bermakna telah terjadi ikatan perjanjian atau akad diantara mereka. Ibarat orang hendak naik kereta api, khitbah hanya bermakna “pesan tempat duduk� yang nantinya pada saat jadual kereta berangkat ia akan menduduki tempat tersebut sehingga tidak diduduki orang lain.

Syarat yang dipinang
Perempuan boleh dipinang oleh laki-laki (begitu juga sebaliknya) apabila memenuhi 2 syarat berikut ini :
1. Pada waktu dipinang perempuan itu tidak memiliki halangan syar’i yang melarang dilangsungkannya pernikahan
contoh, wanita yang sedang dalam masa iddah.
2. Belum dipinang laki-laki lain secara sah.

Tata cara meminang
1. Laki-laki meminang melalui wali perempuan
2. Laki-laki meminang langsung kepada perempuan janda
3. Perempuan meminang laki-laki saleh
Perempuan boleh meminang laki-laki secara langsung oleh dirinya sendiri atau melalui perantara pihak lain agar menyampaikan pinangan kepada seorang laki-laki untuk menjadi suaminya.
4. Khitbah dengan sindiran dimasa iddah (karena suaminya meninggal)
Sindiran itu misalnya seorang laki-laki mengatakan kepada seorang janda , “saya ingin menikah dengan perempuan shalehah� atau “mudah-mudahan Allah memudahkan saya untukmendapat istri shalehah�.

Agar pinangan diterima
Sebenarnya tidak ada standard baku secara teknis untuk masalah ini. Tapi, beberapa langkah dibawah ini diharapkan mampu membantu melancarkan proses penerimaan dalam peminangan :

1.Melengkapi persiapan diri
- Persiapan pertama adalah keikhlasan niat bahwa mengkhitbahnya ini dalam rangka beribadah kepada Allah.
- Persiapan kedua adalah persiapan diri pribadi yang telah dibahas sebelumnya, yaitu menyiapkan minimal 4 persiapan, termasuk diantaranya yaitu persiapan finansial.

2. Memilih calon yang sekufu

3. Berbekal restu Orang Tua
Cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh restu dari orang tua diantaranya adalah sebagai berikut :
- Membangun komunikasi yang lancar dengan orang tua
- Melakukan pendekatan kepada orang tua sejak awal
- Mendialogkan perbedaan secara baik

4. Memperkenalkan diri
Ada suatu cerita yang kurang baik tentang hal ini. Ada pengalaman buruk ketika seorang ikhwan melaksanakan khitbahnya. Ia belum mengetahui siapa calon istrinya dan belum mengenal kedua orang tuanya. Ia mempercayakan urusan pernikahan kepada seorang teman kepercayaannya, dan ia tidak punya keinginan untuk berkenalan terlebih dahulu secara langsung. Ia hanya mengetahui data calon istri dari biodata tertulis dan pasfoto. Karena ia sudah mantap, tanpa pertemuan dan perkenalan awal, dilaksanakan prosesi khitbah.

Rombongan lelaki datang dengan orang tua dan saudara, Diterima oleh pihak perempuan lengkap pula komposisi keluarganya. Pertemuan menjadi formal karena kedua belah pihak satupun belum pernah ada yang bertemu dan mengenal, termasuk kedua calon mempelai. Suasana berubah menjadi kurang menyenangkan ketika ibu dari lelaki berbisik menanyakan yang mana calon istri yang dipinang, kebetulan diruangan itu ada lebih dari seorang perempuan. Tentu saja anak lelaki yang ditanya tidak bisa menjawab, karena memang belum pernah bertemu denga calon yang akan dipinang.

Semula kedua orang tua dari kedua belah pihak menyangka bahwa kedua anak yang akan menikah tersebut telah lama saling kenal, telah berkomunikasi langsung sebagaimana lazim dikenal dalam masyarakat luas. Mereka menjadi terkejut ketika ternyata kedua belah pihak belum saling mengenal. Hal ini menjadi catatan dan bahkan kemarahan pihak orang tua terhadap anaknya, karena dianggap telah mempermainkan orang tua.

Untuk itulah, laki-laki bisa bertemu dan berdialog dengan calon bahkan bisa juga ia memperkenalkan diri dengan bersilaturahmi ke orang tua perempuan sebelum peminangan resmi. Hal ini dapat mencairkan suasana, dan membuat proses peminangan berjalan lancar karena komunikasi telah dibuka sebelumnya.

Ditambah lagi, apabila tidak ada silaturahmi terlebih dahulu, terkadang menimbulkan suudzon, jangan-jangan telah terjadi sesuatu pada anaknya sehingga meminta pernikahan begitu cepat. Perkenalan dan silaturahmi dapat menghilangkan praduga yang tidak-tidak pada orang tua dan juga keluarga besar.

5. Melibatkan orang yang dipercaya
Ketika khitbah sedang dalam proses, teman calon bisa kita jadikan referensi/tempat bertanya tentang jati dirinya.

6. Berdoa dan tawakal
Seluruh manusia pasti membutuhkan Allah. Doa merupakan senjata bagi orang mukmin. Hendaknya seluruh usaha manusiawi kita dilandasi dengan doa kepada Allah agar segala keputusan untuk meminang dia atau tidak, untuk menerima pinangannya atau tidak, senantiasa dalam bimbingan Allah Ta’ala. Dengan begitu, sejak awal kehidupan berumahtangga telah bergantung pada Allah dengan berharap dan berdoa pada-Nya saja.
Setelah usaha kita lakukan dengan maksimal, doa kita lantunkan tanpa rasa bosan, akhirnya kita serahkan segalnya kepada Allah. Inilah makna tawakal.

AKAD NIKAH
Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.

Ijab qabul dapat diucapkan dalam bahasa apapun. Bisa dalam bahasa arab maupun bahasa setempat.

Nikah adalah perjanjian berat. Kita harus menghayati ucapan ijab qabul. Salah satu syarat ijab qabul adalah kedua belah pihak memiliki sifat tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk), sehingga ia harus memahami perkataan dan maksud dari ijab qabul itu. Diatas pemahaman terhadap maksud ijab qabul, ada penghayatan.

Setelah khitbah dilaksanakan, tidak ada batas minimal ataupun maksimal unutk melaksanakan akad nikah. Seandainya acara khitbah langsung diteruskan dengan akad nikah itu boleh saja dilakukan, walaupun untuk masyarakat Indonesia itu tidak lazim dilakukan.

Yang menjadi masalah adalah ketika akad nikah dilakukan dalam rentang waktu yang lama setelah khitbah dilaksanakan, peluang timbulnya fitnah akan lebih besar. Resikonya besar untuk keduanya melakukan hal-hal yang dilarang Allah. Selain itu di satu sisi ia tidak boleh menerima pinangan dari orang lain, sedangkan di sisi lain ia belum menjadi seorang istri.

Pada saat pelaksanaan akad nikah, yang dituntut hadir adalah mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali perempuan, 2 saksi, serta mahar.

Selasa, 04 Mei 2010

Azam Membela Islam


Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai yang diyakini bersama. Kedudukan nilai dalam sebuah masyarakat tidak hanya sebagai pemandu kehidupan tetapi juga sebagai pemberi arti bagi amal-amal yang dilakukan anggotanya.

Nilai dapat mengharmonikan pluralitas yang terdapat dalam sebuah masyarakat menjadi sebuah panorama kehidupan yang indah. Oleh karena itu nilai-nilai selalu dipandang sebagai sesuatu yang amat penting, bahkan dijunjung tinggi oleh semua anggota sebuah masyarakat.

Oleh karena posisi nilai dalam sebuah masyarakat demikian pentingnya maka ia selalu menjadi penggerak motivasi dan melekat kuat dalam kehidupan. Ia menjadi tradisi yang tidak dapat dipisahkan dari totalitas hidupnya. Nilai yang sudah tertanam dalam jiwa dan mentradisi itu menjadi tenaga (energi) yang mendorong seseorang untuk selalu bertekad (azam) dalam menegakkan dan bahkan membelanya.

Dalam konteks kaum muslimin nilai-nilai yang dimaksud adalah Islam, din yang mengandung tata nilai yang mengatur seluruh dimensi kehidupan. Setiap muslim seyogianya tidak hanya meyakini bahwa seluruh dimensi ajaran atau nilai-nilai Islam benar dan harus ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupannya, tetapi juga harus dibela agar Islam dapat tegak berada di atas agama-agama yang lain.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan (membawa) petunjuk (al-Qur`an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama sekalipun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS, At-Taubah: 33)

Bagi seorang muslim azam (tekad) menegakkan dan membela Islam bukan sekadar kewajiban formal melainkan sebuah refleksi psikologis yang memantul keluar menjadi amal-amal nyata bahkan menjadi perilaku lahiriahnya yang otentik. Refleksi psikologis itu merupakan pancaran ketulusan keyakinannya terhadap kebenaran Islam dalam seluruh dimensinya.

Sepanjang sejarah dakwah ketulusan keyakinan seorang da’i terhadap dakwah yang diembannya selalu menjadi energi yang dapat membangkitkan kemauan kuatnya untuk mengamalkan, mendakwakan, dan memenangkan Islam dalam percaturan kehidupan dunia. Al-Jurjani dalam kitab al-Ta’rifat menyebutkan bahwa azam adalah kemauan kuat.

Kemauan kuat atau azam inilah yang memastikan seseorang tidak akan melalaikan perintah Allah dan tidak ragu menegakkan dan membela agama-Nya. Sehubungan dengan kasus Nabi Adam AS, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ عَهِدْنَا إِلَى ءَادَمَ مِنْ قَبْلُ فَنَسِيَ وَلَمْ نَجِدْ لَهُ عَزْمًا

“Dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat.” (QS, Thaha: 115)

Sesungguhnya ada dua kondisi psikologis lain yang dapat menyempurnakan azam seorang muslim dalam mengimani, mengamalkan, mendakwakan, dan dalam membela Islam. Yaitu sabar dan tawakal. Dalam waktu yang bersamaan sabar dan tawakal seseorang merupakan refleksi kekokohan azamnya.

Sabar dan tawakal dalam konteks perjuangan membela Islam ibarat dua sayap yang dapat menyapu bersih segala bentuk keraguan menerjuni medan laga. “Aku bersumpah, wahai diriku, kau harus terjun ke medan laga.” Demikian Abdullah bin Rawwahah ketika mendapati dirinya diserang kegamangan dalam menghadapi kerasnya perjuangan.

Selanjutnya kedua sayap itu siap menerbangkan azam seseorang ke alam kemenangan. Sejarah selalu membuktikan kekuatan azam sebuah kelompok, betapa pun kecilnya, dapat mengalahkan kelompok besar.

Sabar adalah kondisi psikologis seseorang yang tidak mudah mengeluh dalam menghadapi sesuatu yang tidak disukainya. Ada tiga keadaan yang menuntut kesabaran seseorang, yaitu dalam ketaatan kepada Allah, dari menghindari maksiat, dan ketika ditimpa musibah. Sedangkan tawakal adalah sikap kebergantungan seseorang kepada Dzat Yang Maha Kuasa. Maka inti tawakal adalah penyandaran hati hanya kepada Dzat Yang Maha Kuasa, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak bergantung kepada selain-Nya.

Hubungan erat dan timbal balik antara sabar dan tawakal dengan azam seseorang dapat terlihat pada firman Allah berikut:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ بَلَاغٌ فَهَلْ يُهْلَكُ إِلَّا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ

“Maka bersabarlah kamu sebagaimana orang-orang yang mempunyai keteguhan hati (ulul ‘azmi) dan rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka ...” (QS, al-Ahqaf: 35)

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.” (QS, Ali ‘Imran: 159)

Posisi azam dalam perjuangan dakwah jelas sangat penting. Oleh karena itu upaya membangun kemauan kuat di kalangan aktivis adalah bagian dari perjuangan itu sendiri. Sepanjang sejarah dakwah pembangunan kemauan kuat menjadi pilar utama pembentukan kader-kader yang siap terjun di medan perjuangan. Nabi Musa AS, sebelum memberikan komando agar Bani Israel berani memasuki bumi yang dijanjikan, selepas mereka terbebas dari kejaran Fir’aun dan pasukannya, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada Bani Israel tentang pentingnya azam dalam merealisasikan cita-cita. Firman Allah:

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَاقَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَءَاتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ

“Ingatlah ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah atas kamu, ketika Ia menjadikan di tengah kalian para Nabi dan Ia jadikan kalian raja-raja (orang yang merdeka) dan Ia berikan kepadamu sesuatu yang belum pernah diberikan kepada seorang pun di dunia. Wahai kaumku, masuklah ke Tanah Suci yang telah dituliskan Allah atas kamu dan janganlah berbalik ke belakang, nanti kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS, al-Ma`idah: 20)

Namun orang-orang Yahudi, karena kedegilan yang melekat pada diri mereka, tidak mampu menangkap makna pengarahan Nabi mereka. Apa yang terjadi sesudah itu membuktikan bahwa kemauan kuat, himmah (cita-cita) yang tinggi, azam yang membaja, dan tekad yang bulat menduduki posisi sentral dalam perjuangan dakwah, bahkan dalam setiap amal. Rasulullah SAW menegaskan bahwa cita-cita yang tinggi merupakan bagian dari iman.

Kenyataannya Bani Israel tetap berada dalam keraguan, tidak memiliki azam, dan tekad mereka lemah. Mereka lebih percaya kepada kekuatan materi yang tampil dalam tubuh perkasa orang-orang Amalek yang telah lama menduduki tanah Palestina itu. Mereka melupakan siapa yang menyuruh mereka memasuki tanah yang dijanjikan itu dan yang telah memberikan jaminan kemenangan.

قَالُوا يَامُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

“Kami berkata, “Hai Musa, kami tak akan memasukinya selama-lamanya selama mereka ada di sana, maka pergilah engkau dan Tuhanmu, lalu berperanglah, karena kami akan duduk-duduk.” (QS, Al-Ma`idah: 24)

Dengan demikian tingkat azam seseorang dapat menentukan tingkat kualitas perjuangannya. Maka kekokohan azam seorang da’i dalam membela agamanya menentukan kualitas dan nilai amal perjuangannya. Selanjutnya kekuatan azam tersebut akan mendudukkan dirinya pada posisi terdepan dalam barisan mujahidin dan layak memperoleh penghargaan.

Mereka, orang-orang yang kualitas azamannya tinggi, umumnya tidak banyak. Meski demikian mereka dapat menggerakkan mesin kemenangan. Misalnya dalam deretan nama-nama nabi kita kenal 5 nama yang diberi gelar ulul ‘azmi. Mereka adalah nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad SAW.

Kaum Hawariyyun, kaum Muhajirin dan Anshar adalah kelompok-kelompok yang memiliki azam yang tinggi dalam membela agama mereka. Oleh karena itu sejarah perjuangan mereka sempat diabadikan dalam al-Qur`an.

Oleh karena azam untuk membela Islam merupakan bagian dari kondisi psikis muslim, maka kita perlu menciptakan kondisi psikis yang memungkinkan azam itu tumbuh subur dalam kalbu kita. Di sini kita perlu terus-menerus melakukan dialog dengan diri sendiri dan memastikan bahwa diri kita tidak ragu untuk memperjuangkan Islam.

Untuk sampai pada kepastian itu hendaknya kita terlebih dahulu memahami arti kehidupan kita di dunia ini. Sesungguhnya kehidupan di dunia adalah sebuah ibtila` (ujian). Di sinilah kita diuji dan di sini pula ladang tempat penghimpunan bekal yang menentukan nasib kita di akhirat nanti.

Oleh karena itu aktivitas fisik dan psikis kita selama hidup di alam fana harus sejalan dengan nilai-nilai yang telah kita yakini. Selanjutnya kita dituntut memiliki kesadaran batin melalui serangkaian proses “introspeksi” dan “interiorisasi” (takhliyah dan tahliyah) spiritualitas kita. Dengan bersungguh-sungguh kita terus-menerus menerapkan metode-metode pensucian jiwa yang dapat mengkristalkan/mengokohkan azam kita untuk membela Islam dan mengantarkannya kepada kemenangan sejati.

Kesadaran batin tersebut merupakan energi yang tertanam dalam diri kita. Dengan kesadaran itu kita dapat melihat fenomena-fenomena kehidupan yang terpampang di hadapan kita dan menumbuhkan kepercayaan pada diri kita. Selanjutnya dengan percaya diri dan kemantapan kalbu kita melakukan mujahadah dalam menghadapi berbagai godaan yang dapat menyeret kehidupan ke jurang kenistaan.

Dari kesadaran batin itulah hendaknya logika dibangun. Logika yang sederhana, mudah dicerna, dan sesuai dengan fitrah manusia. Logika yang sepenuhnya bersumber dari kesadaran dan kebersihan kalbu, yaitu motif-motif dan emosi-emosi yang paling dalam, dan dari penghayatan kita kepada nilai-nilai Islam. Logika yang tidak berupa pandangan-pandangan akal yang sering menimbulkan kebingungan dan kerancuan. Logika paling simple tetapi penuh makna, “Hidup mulia atau mati syahid.” Dengan logika itulah kita berazam.
Wallahu A’lam.

Jumat, 16 April 2010

Long Life Tarbiyah [Tarbiyah Madal Hayah]





Rijalud dakwah atau kader dakwah adalah seorang yang telah tertarbiyah secara intensif sehingga memiliki kesiapan untuk berjuang dan berkorban di jalan Allah, dan juga berpotensi menjadi anashirut taghyir atau agen perubah di masyarakat. Karena ia akan melakukan kerja besar yaitu merubah masyarakat ke arah yang lebih baik dan Islami, maka ia harus memiliki kelebihan dan keistimewaan dibandingkan masyarakat umumnya. Namun tidak semua orang harus menjadi kader karena biasanya lebih sedikit jumlahnya dibandingkan masyarakat umum. (QS 33:23). Para kader dakwah adalah mereka yang telah siap berkorban jiwa,raga dan seluruh harta bendaserta potensi yang mereka milliki (QS At Taubah : 11).
Karakter2 yang harus dimiliki kader dakwah :
1. Pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh dari Al Qur’an & Sunnah
2. Keikhlasan yang tinggi sehingga ia menjadi pembela fikroh dan aqidah bukan membela kepentingan pribadi
3. Mengutamakan bekerja dari pada berbicara,
4. Totalitas dalam dakwah,
5. Siap berjihad dalam menegakkan syariat Allah
6. Siap berkorban dengan segala potensi yang dimilikinya
7. Memiliki ketegaran untuk mencapai cita2 dakwah sekalipun harus menempuh perjalanan dakwah yang panjang, berat & berliku.
8. Selalu taat kepada qiyadah dan jamaah.
9. Tsiqoh kepada qiyadah dan jamaah
10. Selalu memelihara kemurnian ukhuwah yang berdiri di atas landasan kasih sayang dan saling mencintai


Menurut Hasan Al Banna karakteristik kader dakwah yaitu: “rijalul qaul (orang yang pandai berbicara) tidak sama dengan rijalul ‘amal (orang yang pandai bekerja) dan rijalul ‘amal tidak sama dengan rijalul jihad (orang yang optimal dalam bekerja). Rijalul jihad pun tidak sama dengan Rijalul jihad yang muntij (produktif) wal hakim (bijaksana) yaitu orang yang mampu memberikan hasil yang optimal dengan pengorbanan yang paling kecil. Menurut beliau “Sesungguhnya orang yang pandai berbicara itu banyak, tetapi sedikit diantara mereka yang tetap konsisten ketika bekerja. Dan banyak orang yang pandai bekerja tetapi sedikit yang mampu mengemban amanah jihad yang berat dan mau bekerja keras.


Dasar-dasar Pembinaan Kader Dakwah
- Al Fahmu ad Daqid (pemahaman yang luas)
Kader dakwah yang memiliki pemahaman Islam yang benar akan terpelihara dari berbagai penyimpangan (inhirafat). Penyimpangan fikroh bersumber dari penyimpangan salah apakah penyimpangan juz’i (parsial) dan keliru.
- Al Iman al amiq (keyakinan yang kuat)
Kader dakwah harus memilliki keyakinan yang kuat dan tertanam di dalam jiwanya bahwa Islamlah satu2nya system yang mampu memenuhi kebutuhan manusia dunia dan akhirat. (QS Az Zukhruf:43). Selain itu kader juga harus meyakini bahwa Allah senantiasa bersama orang-orang yang membela agamaNya (QS Al Hajj : 40)
At Takwin al matin (pembinaan yang kokoh)


Kader dakwah dilahirkan oleh sebuah proses pembinaan yang melingkupi berbagai aspek kehidupan yaitu Shibghah Fikriyah (pembentukkan fikroh), Shibghah Ruhiyah (Pembentukkan mental spiritual), Shibghah Harakiyah (Pembentukkan Harokah). Sehingga kader memiliki ketahanan dan mampu melakukan perubahan. Tugas besar hanya bisa dilaksanakan oleh orang besar dan amanah yang berat hanya bisa diemban orang yang kuat. “Jalan dakwah tidak dihampari permadani, tidak pula ditaburi bunga melati dan minyak kasturi. Sebaliknya, jalan dakwah dipenuhi duri dan ranjau2 yang setiap saat siap meledak, dan jalan berliku penuh tikungan maut sementara jurang2 curam. Mengingat jalan dakwah begitu berat maka dibutuhkan kader2 dakwah yang tahan banting dan pantang menyerah.” Yang menjadi perhatian IM adalah Tarbiyatun nufus (mendidik jiwa), tajdidul arwah (memperbaharui semangat), taqwiyatul akhlaq (memperkokoh moral) dan tanmiyaturrajulah as shahihah (mengembangkan kepahlawan yang benar).

Tarbiyah Mutawashilah (tarbiyah yang berkesinambungan)
Proses tarbiyah dalam Islam tidak dibatasi oleh waktu, tempat, & keadaan atau di sebut tarbiyah madal hayah (tarbiyah seumur hidup) Kader dakwah berkualitas adalah kader yang mengikuti proses tarbiyah secara intensif (tarbiyah murakazah), konferensif (mutakamilah) & berjenjang (mutadarijah). Kader dakwah yang bermasalah dalam proses tarbiyahnya hampir dapat dipastikan berpotensi menimbulkan masalah, apakah masalah pribadi, keluarga, social, maupun dakwah & harokah. Tarbiyah dapat dilakukan secara mandiri (tarbiyah dzatiyah)/secara kolektif (jamaiyah). Namun tarbiyah dzatiyah tidak akan dapat mengungguli tarbiyah jamaiyah, karena sehebat dan sepintar apapun seseorang ia tidak bisa menilai dirinya sendiri secara obyektif dan syaithon sangat suka dengan orang yang menyendiri.


Sifat-Sifat Kader Dakwah
Syaikh Abdul Qodir Jailani membuat perumpamaan yang indah bagi seorang mu’min. Ia mengibaratkan mu’min yang matang proses tarbiyahnya seperti biji kurma yang ditanam di halaman sebuah rumah dengan pagar tembok mengelilinginya. Biji kurma itu kemudian merekah & menghasilkan tunas yang tumbuh subur disirami hujan serta diterangi sinar matahari. Maka jadilah ia sebuah pohon kurma yang besar, kokoh dan menjulang tinggi dengan disaksikan oleh orang banyak. Mereka bernaung di atas atap rumah yang dibuat dari ijuk yang berasal dari pohon itu sambil memunguti buah matang yang berjatuhan dari pohon itu. Pohon kurma itu terjaga dan terpelihara dari tangan2 jahat karena ada pagar tembok yang mengelilinginya. Kehidupan tarbiyah kader dakwah seperti proses pertumbuhan pohon kurma tersebut. Kader dakwah yang berkwalitas memiliki sifat2 mulia yang tercermin dari akhlak, sikap, dan prilaku sehari-harinya. Sifat2 tersebut antara lain:
a. Ubudiyah Khalishah Lillah (semangat yang tinggi untuk beribadah kepada Allah SWT)
Poros dakwah Islam berputar pada ibadah yang murni kepada Allah SWT. Melaksanakan ibadah yang fardhu dan memperbanyak yang sunnah. Sangat takut akan siksaNya dan bergetar hatinya bila dibacakan kepadanya ayat2 Al Qur’an. (QS 8 : 2)


b. Tajridus sair wal hadaf lillah (mengarahkan perasaan dan tujuan hanya untuk Allah)
Seorang kader dakwah hendaknya hanya berorientasi kepada Allah dan mencari ridho serta surgaNya. Ciri kader dakwah yang membela agama Allah adalah selalu merasakan kedekatan dengan Allah. Hatinya selalu dapat menikmati lezat dan manisnya ketaatan kepada Allah, Rosul, dan Qiyadah.


c. Rafdhutasallut al jahiliyah (menolak kekuasaan jahiliyah)
Diantara salah satu tanda akan tibanya hari kiamat adalah terjadinya penyimpangan yang sangat jauh seperti telah dijelaskan Rosululllah : “sesungguhnya akan tiba masanya tahun2 penipuan dan kebohongan. Orang2 yang bohong dianggap benar dan orang yang benar dianggap bohong. Orang yang khianat diberi amanah, sementara orang yang jujur dianggap khianat dan orang2 yang tidak tahu apa2 berbicara urusan public” (HR Ahmad).
Kader dakwah harus memiliki sifat yang jelas yakni menolak dengan segala bentuk kekuasaan jahiliyah.


d. Selalu Memilih Hidup Serius
Sifat ini banyak dimiliki para sahabat dan generasi unggul dari kalangan tabi’in, serta generasi penerus seperti Umar bin Abdul Aziz, Ahmad bin Hanbal, para fuqaha, mujahidin, du’at yang telah menyerahkan seluruh kemampuan diri untuk mempengaruhi kehidupan dengan syariat Islam. Begitu juga seharusnya kader dakwah.


e. Tha’atul jama’ah wal qiyadah (mentaati jama’ah dan pemimpin)
Khalifah Umar bin Khotob berkata “Tidak ada Islam tanpa jama’ah, tidak ada jama’ah tanpa imarah (kepimpinan) dan tidak ada imarah (kepemimpinan) tanpa taat (disiplin organisasi).


Ciri2 kader yang taat diantaranya adalah:
a. Taat disaat giat dan malas, disaat susah dan mudah, baik disukai/tidak.
b. Sur’atul Istijabah (segera menyambut dan melaksanakan perintah)
c. Taharrid diqqoh (melaksanakan perintah dengan tepat dan akurat)
d. Tidak meninggalkan tugas tanpa izin qiyadah dan tidak mudah meminta izin kecuali dalam keadaan sangat darurat.
e. Ats tsabat ‘alat thoriqi dakwah (konsisten dijalan dakwah)
Konsisten di jalan dakwah merupakan salah satu konsekuensi iman. Iman bukanlan sekedar kata2 yang diucapkan melankan kewajiban dan tanggung jawab serta jihad yang membutuhkan kesabaran dan kekuatan.
Agar kader dakwah tetap konsisten di atas jalan dakwah maka ada Anashirut Tsabit (faktor2 pendukung konsistensi) yang perlu diperhatikan yaitu :
- Dawamuluju ilallah (senantiasa kembali kepada Allah)
- Taqorrub ilallah menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap muslim. Semakin dekat seseorang dengan Allah semakin besar peluangnya untuk mendapatkan rahmatNya ialah istiqomah di jalan dakwah.
- Ma’rifatu thobi’atu thoriq (mengenal karakter jalan dakwah)
Diantara karakter jalan dakwah adalah jalan yang panjang, bertingkat, dan banyak rintangan. Setiap kader dakwah harus memperkuat dirinya dengan kesabaran, nafas panjang, dan memahami bahwasanya ia mungkin saja meninggal lebih dulu sebelum melihat kemenangan. Yang penting ia mati di jalan Allah.
Adamu tanazu’ (menghindari konflik internal)
- Konflik internal biasanya terjadi disebabkan ta’adud qiyadah (dualisme kepemimpinan) dan ta’adud taujihat (banyaknya sumber arahan) / bila hawa nafsu yang mengarahkan pendapat dan pemikiran (QS Al Anfal : 46)

Selasa, 06 April 2010

Muqoyyam [SURVIVAL]






Muqoyyam kemarin {2-4 april 2010}adalah muqoyyam yang berbeda dari tahun - tahun sebelumnya yang peranah saya ikuti dan saya panitiai.
Kalau tahun-tahun sebelumnya lebuh paspek tarbiyah jasadiyah tapi yang protap tahun ini dan kedepan lebih meneklankan pada tarbiyah mental, oleh karena itu DPP mengambil tema besar yakni "SURVIVAL".
Mengajak para ustadz, dan para aleg yang mereka sudah terbiasa dengan kemapanan dalam kehidupannya sehari-hari untuk bertahan hidup dihutan liar yang tidak ada makanan seperti hanya dirumah.
Mereka para ustaadz dan para aleg yang terbiasa tidur dengan AC, berselimut tebal, dan berranjang empuk harus mau tidur beratap langit dengan kedinginan hutan gunung dan beralas matras dan rumput.
Para ustadz yang biasa memberi tauji kamipun harus mau mengikuti intruksi kami ketika muqoyyam, karena kami ditunjuk uktuk mentarbiyah jasadiyah mereka, itulah yang luar biasa dari acara muqoyyam ini.
Dan tidak ada kata yang terucap dari bibir kami sebagai panitia selain kata "Afwan ustadz" dan merekapun mengatakan Jazakallah ya akhi, disertai dengan tetesan air mata sambil kita berpelukan satu sama lain. itu akan menjadi hari yang kita rindukan dalam dakwah dan dalam tarbiyah ini.
Acara yang wajib kami jalankan ini adalah sebagai upaya penggemblengan diri, kesiapan diri, pembentukan kepribadian muslim yang cerdas dan sehat.

Ustadz Hasan Albanna pernah menulis tentang pembinaan fisik ini dalam risalahnya yang berjudul ”Ilannur” atau Menuju Cahaya, di Kairo pada bulan Rajab tahun 1336 H. (kalau dikonversikan ke tahun masehi berapa yah? Coba kita hitung 1425-1336= 89. Kurang lebih 87 tahun yang lalu.)

Beliau mengatakan: ”Setelah kita sadari bahwa bangsa yang tengah bangkit sangat membutuhkan jiwa keprajuritan yang tinggi, maka ketahuilah bahwa salah satu dari pilar-pilar yang menyangga jiwa keprajuritan tersebut adalah sehat dan kuatnya jasmani.” (Era Intermedia; 1997)

Tentu kita pernah mendengar hadits shahih ini: ”Almu`minul qowiyyu khoirun minal mu’minidhdho’iifi.” Terjemahannya adalah mukmin yang kuat itu lebih baik daripada mukmin yang lemah.
Pelajaran yang bisa diambil adalah Antum sebagai kader partai dakwah, sebagai manusia yang mengemban beratnya amanah dakwah, tidak seharusnya selalu dicekoki dan selalu diberi. Seharusnya Antum dapat berpikir inisiatif dan kreatif. Dakwah membutuhkan orang-orang yang taat, amanah dan juga seperti tadi, punya kepekaan, inisiatif, dan kreatif untuk menghadapi segala permasalahan dakwah.”

”Sesungguhnya jalan dakwah adalah jalan para nabi dan rasul. Jalan yang penuh onak dan duri. Jalan yang sepi dari pujian dan tatapan mata kekaguman orang lain. Bahkan ramai dengan caci maki, hinaan, dan siksa yang memedihkan, namun itu semua adalah ujian bagi orang-orang yang beriman. Karena iman itu perlu diuji dan dan dicoba.”

”Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana orang-orang yang dahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkata Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ”Bilakah datangnya pertolongan Allah?” (2:214).

”Sesungguhnya semua ujian itu adalah untuk membedakan orang-orang yang benar dan orang-orang yang dusta. Antara orang-orang yang beriman dengan orang-orang munafik, agar dikenal siapa yang sabar dan berjihad, dan siapa yang menentang.”

”Dakwah ini perlu orang-orang yang totalitas yang bersedia untuk itu, maka ia harus hidup bersama dakwah dan dakwah pun melebur dalam dirinya. Sebaliknya, barangsiapa yang lemah dalam memihkul beban ini, ia terhalang dari pahala besar para mujahid dan tertinggal bersama orang-orang yang duduk-duduk. Lalu Allah SWT akan mengganti mereka dengan generasi lain yang lebih baik dan sanggup memikul beban dakwah ini.”

”Akankah Antum mau digantikan oleh generasi yang baru yang lebih sanggup daripada antum?”

Selasa, 23 Maret 2010

KKN (Kuliah Kerja Nikah)







A. Menikah semasa kuliah peluang dan tantangan

Menikah semasa kuliah dalam merupakan peluang sekaligus tantangan. Disebut peluang, di masa kuliah adalah masa pembentukan jiwa seseoarang menuju kedewasaan berpikir, sikap, dan sosial. Di masa kuliah seorang mahasiswa dituntut untuk bisa mendewasakan diri dalam pemikiran, sikap, kejiwaan dan lain sebaginya. Karena di masa kuliah itu kemandirian untuk menempa diri dengan segala keterbukaan dan kebebasan bisa diraihnya. Apabila seseorang gagal dalam membentuk pribadi semasa kuliah, maka ia ekmungkinan besar akan gagal di masa-masa yang akand datang pasca masa kuliah.di masa kuliah itu juga merupakan peluang untuk mencari pasangan hidup baik suami maupun istri. Di situ banyak pilihan dan alternativ. Yang peluang itu mungkin tidak kita dapatkan pasca kuliah. Mencari pasangan dimasa kuliah adalah kesempatan.Namun menikah dimasa kuliah juga banyak tantangan:Kondisi mental dan pemikiran yang sedang berproses, Kuliah yang belum selesai dan perlu keseriusan untuk menyelesaikannya., kondisi pekerjaan dan penghasilan yang belum menentu. Orangtua juga belum tentu mengizinkan, karena khawatir kuliahnya akan gagal dan berantakan. Menikah akan bisa kapan saja dan di mana saja bila diikuti dengan persiapan-persiapan. Walau di usia tua dan sudah mapan secara ekonomi, menikah akan berantakan bila tidak diiringi dengan persiapan-persiapan. apalagi pernikahan semasa kuliah, memerlukan persiapan ekstra.



D. Persiapan Menikah

1. Kenapa menikah?? Menikah bukan bukan hanya memiliki satu dimensi saja. Motivasi menikah selain ia sunnah Rasulullah, ia adalah juga tuntutan, antara lain:



a. Tuntutan syariah

Syariah Islam menuntut kita untuk melaksanakan nikah. Banyak keutamaan dari ibadah menikah ini. Bahkan Islam mengahramkan rohbaniah/ tidak menikah. Ia adalah Sunnah Rasulullah, barangsiapa yang ingin mengikuti dan diakui sebagai umat Rasulullah, saw hendaknya ia menikah,Wal;aupun hukum menikah bagi lama fiqih bukan hanya satu; ia bisa wajib, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dan bisa haram.



b. Tuntutan Fitrah

Tuntutan menikah juga merupakan tuntutan fitrah. Manusia bisa hdiup bahagia bersama fitrah kemanusiaannya, ia akan senggsara bila hidupnya bertentangan dengan fitrahnya. Diantara fitra ini antara lain:- Fitrah ingin bersama Manusia tidak bisa hidup sendiri, ia makhluq sosial yang senantiasa memerlukan kepada orang lain. Sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai pasangan hidup (suami/istri), sebagai keturunan (anak cucu) dan lain sebagainya. Menikah adalah merupakan tuntutan fitrah.

- Dorongan biologis, libido seksual manusia yang sehat selalu berkembang dan memerlukan penyaluran. Apabila libido seks ini terkekang maka akan mengebiri potensi manusia itu sendiri. Penyaluran libido seks yang berttanggung jawab akan meningkatkan kwalitas dan vitalitas manusia. Menikah adalah satu-satunya penyaluran yang bertanggung jawab.

- Ingin kedamaianDiantara fitrah manusia adalah ingin kedamaian, dan kedamaian yang hakiki adalah kedamaian di bawah lembaga perkawinan yang baik dan benar di bawah tuntunan agama.







c. Tuntutan sosial

Menikah juga merupakan tuntutan sosial, sebagai makhluk sosial manusia dituntut untuk melaksanakan pernikahan, tuntutan sosial itu antara lain:

- Tuntutan Pribadi

Pribadi yang matang, sehat dan bertanggung jawab akan menuntut dirinya untuk menikah dan mencari pasangan hidup. Pribadi yang tidak ingin menikah sementara kondisinya sudah memungkinkan adalah pribadi yang sakit dan akan menjadi penyakit di masyarakat.- Tuntutan keluargaMenikah juga merupakan tuntutan keluarga, terlebih bila kondisi sudah memungkinkan untuk. Sebuah keluarga yang baik tidak bercita-cita untuk mengoleksi bujang-bujang dan gadis-gadis yang tidak mau menikah. Pewrnikahan bagi keluarga adalah kelanjutan dari sejarahnya.



- Tuntutan Masyarakat

Masyarakat yang sehat akan menuntut individu yang ada di dalamnya untuk menikah. Sebab masyarakat memilki tanggung jawab yang harus diemban. Adanya keluarga baru, berarti bertambahnya oran gyang akan mengemban beban masyarakat, dan mengurangi satu bebannya.



- Tuntutan Profesi

Seseorang ingin mencapai cita-citanya dan meraih prestasi dalam karriernya. Bila sudah sampai ke cita-citanya, profesi menuntut orang tersebut untuk menikah. Orang yang sampai dipuncak prestasi dan karier akan gersang dan kering bila tidak memilki tanggung jawab rumah tangga. Apalah arti semua itu bila tidak bisa dirasakan oleh orang-orang yang dikasihinya, suami istri, maupun anak-anaknya. Rumah tangga adalah muara dari profesi dan prestasi.



- Tuntutan perjuangan dan dakwah.

Menikah adalah tuntutan bagi perjuangan dan dakwah. Perjuangan sangatlah berat, apalagi bagi orang yang membawa idealisme dan cita-cita perjuangan. Suka duka perjuangan akan mudah dilaluinya dalam keharmonisan rumah tangga, sebaliknya perjuangan akan rentan dengan kegagalan dan penyelewengan bila jiwa tidak stabil. Rumah tangga adalah salah satu pilar stabilitas jiwa. Bagi perjuangan dakwah.



- Menikah merupakan Perlindungan diri aktivis, perjuangan yang bersih memerlukan aktivis yang bersih dan bermoral, menikah adalah salah satu pelindung aktivis dakwah dari kegagalan, penyelewengan perjuangan dsb.



- Aplikasi Tarbiah, sebuah perjuangan - terutama perjuangan islam- haruslah dimulai dengan tarbiah dan pembinaan individunya. Memang tarbiah bukan segala-galanya, namun segala-galanya harus dimulai dari tarbiah. Berumah tangga adalah fase kedua dari perjuangan dakwah. Perjuangan yang mandul, bila aktifisnya enggan atau tidak mau menikah.



- Penerus cita-cita perjuangan, Cita-cita perjuangan dakwah tidaklah mesti bisa diraih dalam satu generasi. Ukuran keberhasilan bukanlah usia sang pejuang, tapi ukuran keberhasilan adalah keberhasilan peradaban. Artinya perjuangan sangatlah panjang. Maka memerlukan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet. Anak dan keturunan adalah ladang dakwah yang paling dekat untuk mencuri penerus perjuangan.



- Tuntutan realita, Menikah juga merupakan tuntutan realita, artinya realita masyarkat saat ini dengan segala problematikanya menuntut anggota masyarakat untuk menikah.



- Tuntutan prioritas, Menikah adalah merupakan tuntutan bagi orang yang memang priroitasnya menikah. Orang yang prioritasnya menikah, namun tidak mau menikah, maka kerugian dan penyesalan yang akan dirasakan.



2. Orientasi menikah

Menikah seharusnya memiliki orientasi, orientasi menikah bukan hanya sekedar nafsu dan dorongan seksual. Sebuah rumah tangga yang hanya bernafaskan syahwat, akan gagal dan layu dalam sekejap. Ia tidak bisa dipertahankan. Oleh karena itu lembaga pernikahan hendaknya berorientasi untuk :



a. Mendirikan rumah ibadah

Menikah adalah ibadah, maka harus bersendikan ibadah dan dimulai dengan niat dan cara yang baik. Akhirnya rumah tangga bernuansakan ibadah. Aktivitas selurah anggota keluarga adalah ibadah, baik sebagai suami istri, anak dan lain sebagainya. Kalau motivasi ibadah mendominasi aktifitas rumah tangga, maka keharmonisan akan bisa di raih dan bisa dipertahankan.



b. Mendirikan rumah ilmu

Orientasi keilmuan juga harus merupakan orientasi rumah tangga kita. Rumah tangga yang berorientasi kelimuan akan melahirkan anggota-nggota keluarga dan anak keturunan yang berilmu. Akan melahirkan generasi yang bertanggung jawab, karena berbuat degan penuh pertimbangan logika yang matang dan ilmu yang membimbing kepada plihan yang tepat. Orang-orang yang berhasil dalam keilmuan mayoritas memang tumbuh dan besar dari lingkungan yang berilmu. Ulama-ulamna besar Islam kebanyakan tumbuh dalam suasana keluarga yang menghargai ilmu.



c. Mendirikan rumah Harakah

Hendaknya orientasi menikah juga untuk mendirikan rumah harakah. Kalau individu sebagai urat nadi harakah dan perjuangan dakwah, maka rumah tangga adalah lembaga untuk mensuplai kekuatan bagi urat nadi tersebut.





d. Mendirikan lembaga pendidikan anak

Mesti di sadari, menikah akan melahirkan anak dan keturunan. Sehingga pasangan sumai istri harus menyiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada dalam rumah tangga kita anak lahir tanpa kita kehendaki, artinya ia lahir sementara kita belum menginginkannya. Kasihan anak yang demikian. Ia dilahirkan untuk di acuhkan oleh orangtuanya.



e. Mendirikan Rumah Sosial

Rumah tangga kita adalah bagian dari masyarakat, maka kita harus menjadikan sebagai sarana sosial maysarakat. Ia adalah salah satu lembaga bagian dari masyarakat. Maka ia memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia hendaknya ikut berperan aktif untuk membangun masyarakat dan meningkatkan kwalitas masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kita terpisah dari masyarakat.



f. Mendirikan rumah Qudwah

Orientasi yang lain berumah tangga adalah mendirikan rumah Qudwah atau contoh bagi masyarakat. Sehingga masing-masing rumah tangga akan berlomba-lomba dalam kebaikan, yang akan menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Rumah tangga tersebut menjadi contoh dalam akhlaq, ekonomi ( mencapai ekonomi yang halal) ,ilmu, sosial ( peduli dengan lingkungan),kesederhanaan.



g. Mengembangkan prestasi dan produktivitas

Pernikahan hendaknya jangan menjadi penghalang dalam mengembangkan presatasi dan produktivitas bagi suami , istri maupun anak. Sebab bila terjadi pernikahan akan menjadi beban yang memberatkan dan membosankan. Lembaga pernikahan akan menjadi algojo yang akan memenggal semua potensi yang sudah dibangun oleh calon suami maupun calon istri sebelum menikah.



3. Persiapan Menikah

Menikah bukan sekedar suka-suka atau berpasangan, akan tetapi ia adalah tanggung jawab. Akad Nikah adalah kesepakatan di hadapan Allah dan dihadapan manusia untuk saling bertangung jawab. Masing-masing pihak baik suami maupun istri memiliki kewajiban-kewajiban yang harus diemban, sebelum masing-masing menuntut hak-haknya. Selain itu akad nikah juga merrupakan perpindahan tanggung jawab terhadap wanita, perpindahan dari orang tua kepada suami. Untuk itu pernikahan memerlukan persiapan-persiapan yang matang. Persiapan-persiapan itu antara lain meliputi; persiapan individu dan keluarga.



3.A. Persiapan Pribadi .

Orang yang ingin menikah baik laki-laki maupun perempuan harus menyiapkan dirinya sebaik mungkin. Fisik yang kuat, sehat jelas lebih baik dari pada phisik yang tidak sehat. Karena beban tanggung jawab yang berat akan lebih mudah dipikul oleh orang yang yang kuat dan sehat. Dari persiapan-persiapan pribadi ini meliputi:

3.A.1. Persiapan Fisik

Fisik yang sehat dan kuat akan lebih ringan dan mudah untuk memikul tanggung jawab, daripada fisik yang kurang sehat. ( inna khoiro man ista'jarta al qowiyyul amin). Diantara persiapan fisik ini antara lain:

3.A.1.a. Baligh

3.A.1.b. Sehat Lahir dan batin

3.A.1.c.Makan makanan yang sehat dan mempu mengolahnya.

3.A.1.d.Menghindari hal-hal yang membahayakan fisik; seperti merokok, minuman keras.

3.A.1.e. Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak kesehatan, seperti begadang yang berlebihan.

3.A.1.f. Mengusahakan hidup yang sehat dan teratur.



3.A.2. Persiapan Psychys.

Kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus, akan tetapi pasti akan mengarungi riak-riak problema rumah tangga. Masalah dalam kehidupan rumah tangga ibarat ujian bagi orang yang sekolah, pasti ada masa ujiannya. Sekolah yang tidak ada ujiannya kualitas muridnya dipertanyakan. Begitu pula dengan lembaga perkawinan.



Namun yang perlu dicermati, tidak semua masa adalah masa ujian. masa ujian adalah masa terkecil dari masa pendidikan. Lembaga rumah tangga tidak boleh terus-terusan problema, seharusnya adalah lebih banyak masa indah dari masa problem. Agar mampu mengarungi masa ujian itu, maka diperlukan persiapan mental (psychys) yang kuat. Sebab ujian rumah tangga tidak bisa di tebak , terkadang besar-terkadang kecil. Mental yantg kuat akan lebih mampu mengarungi berbagai probelamatika tersebut. Persiapan tersebut antara lain:

- Siap beradaptasi dengan suami/istri ,

suami/istri adalah orang baru bagi masing-masing pasangan. penyatuan dua karakter dan dua latar belakang, yang telah dididik oleh lingkungannya bertahun-tahun. Penyatuan kedua belah pihak merupakan penyatuan dua peradaban untuk membuat peradaban baru. Maka masing-masing pasangan harus siap untuk beradaptasi. Diperlukan di sana saling pengertian, saling mengalah, dalam rangka membuat peradaban baru di rumah kita. Kegagalan yang akan didapatkan bila kita hanya menuntut pasangan kita untuk mengerti diri kita terus menerus.

- Siap berbagi rasa

Pasangan suami istri hendaknya saling siap berbagi rasa, baik fisik maupun psychys. Lembaga perkawinan tidak memberikan tempat kepada orang yang egois. Ingin menikmati sendiri, ingin didengarkan terus keluhan dan diringankan bebannya.



3.A.3. Persiapan Ruhani ( Ibadah).

Ruhani adalah merupakan pilar keutuhan rumah tangga yang paling kuat, ia mampu memberikan kekuatan yang luar biasa bagi lembaga perkawinan untuk tetap bertahan. Maka kekuatan ruhani rumah tangga harus senantiasa fit, dan terjaga. Semua problema berat sekalipun , akan bisa dilalui bila ruhani rumah tangga kuat. Namun masalah yang kecil akan menghancurkan bangunan rumah tangga bila ruhani kropos.oleh karena itu persiapan ruhani sangat perlu dan bahkan paling perlu bagi calon suami maupun bagi calon istri.



Diantara persiapan ibadah ini antara lain :

- Mandiri dalam ibadah, artinya masalah ibadah bukan menjadi masalah lagi baik suami maupun istri. Ibadah sudah bukan menjadi beban, akan tetapi ia sudah menjadi akhlaq.

- Mampu menjaga ibadah dalam keadaan darurat.Kondisi rumah tangga tidak selamanya dalam kemudahan, maka calon suami maupun istri perlu mempersiapkan diri untuk mampu mengawal ibadah dalam kondisi darurat sekalipun, terutama ibadah-ibadah fardhu, seperti sholat lima waktu dsb.Seorang dai mengatakan," Bila kamu ingin tahu seseorang itu sholeh, lihatlah sholatnya. Bila kamu ingin melihat seseorang itu serius dengan dakwahnya ( da'i), lihatlah sholat subuhnya. Dan bila kamu ingin mengetahui seseorang itu mujahid atau bukan, lihatlah qiyamullailnya."- Mampu mengajarkan ibadah yang benar untuk anak.



3.A.4. Persiapan Ilmu ( Fikri )

Rumah yang ingin kita bangun adalah rumah yang berilmu, karena ilmulah yang akan menjaga selalu stabilits visi dan misi keluarga yang kita ikrarkan bersama saat awal kita mau menikah. Maka budaya kelimuan harus selalu dihidupkan. Diantara nuansa keilmuan di rumah adalah keterbukaan, demokratis, mengerjakan sesuatu berdasarkan pengetahuan dan penuh tanggung jawab, dialogis.Diantara ilmu-ilmu yang diperlukan antara lin- Ilmu agama. paling tidak gambaran umum agama, hukum agama. Sehingga rumah tangga tahu masalah agama Yang haram, yang makruh, yang mubah, yang sunnah dan yang wajib. Rumah tangga yang buta agama lebih berbahaya daripada rumah tangga yang buta huruf.

- Ilmu kerumah tanggaan , paling tidak hal-hal asasi yang diperlukan dalam rumah tangga.

- Ilmu kesehatan , minimal masalah kesehatan umum

-Ilmu ketrampilan, agar menjadikan rumah tangga yang produktif dan bukan hanya menjadi rumah tangga yang konsumtif. Rumah tangga yang poduktif lebih mandiri daripada rumah tangga yang konsumtif.

- Ilmu jiwa dan sosial, karena rumah tangga harus berinteraksi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. maka, harus tahu ilmu umum untuk berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.

- Ilmu mendidik anak, sehingga orientasi pendidikan anak berdasarkan ilmu. Anak jangan menjadi kelinci percobaan pendidikan. Karena kegagalan dalam mendidik anak adalah penyesalan hingga ke akhirat. Maka sangat salah kalau rumah kita hanya mengkonsumsi majalah-majalah dan buku-buku yang menjadikan keluarga tersebut berbudaya konsumtif buta.



3.A.5. Persiapan keahlian ( Mihany)

Masing-masing calon pasangan suami istri hendaknya menyiapkan berbagai ketrampilan. Keterampilan adalah bekal yang tidak memberatkan. Hal ini sangat perlu, karena kondisi ekonomi tidak menentu. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Sementara tuntutan tanggung jawab terus. Diantaranya adalah tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak. Sang istri tidak boleh hanya mengandalkan dari gaji suami, sebab umur bukan ditangan kita. Sehingga sewaktu-waktu suami meninggal, kondisi rumah tangga dan kondisi pendidikan anak tidak mengalami kegoncangan. Pendidikan anak hingga ia menjadi dewasa harus dilanjutkan.



3.B. Persiapan KeluargaMenikah bukan hanya menjadi proyek pribadi kita, akan tetapi ia juga proyek keluarga dan proyek masyarakat ( sanak kerabat). Maka persiapan untuk menikah bukan hanya dari individu, akan tetapi harus diikuti oleh persiapan keluarga. Sebab berapa banyak pengalaman orang yang telah sepakat ingin menikah, tidak disetujui oleh keluarganya. Akhirnya berakhir dangan kekecewaan, baik kekecewaan keluarga maupun pasangan suami istri tersebut. Kita menginginkan menjadi anak yang sholeh/ sholehah, yang memberikan kepada aorrang tua kita menantu yang sholeh/ sholehah yang akhirnya melahirkan cucu-cucu yang sholeh dan sholehah yang disambut dengan cinta oleh kakek neneknya.. Diantara persiapan keluarga tersebut antara lain:

3.B.1. Izin Orang tua.

Izin orang tua sangat perlu. Karena terkandung dalam izin orang tua tersebut antara lain;- Perkawinan yang direstui oleh kedua orang tua dari kedua belahj pihak lebih dekat keberkahan Allah yang akan turun dalam rumah tangga tersebut.- Izin adalah restu, restu orang tua mendekatkan kita kepada rahmat Allah.- Izin mengandung toleransi dari orang tua, artinya bila ada berbagai kondisi dalam rumah tangga yang akan kita bangun kelak, maka orang tua akan memberikan toleransinya, sehingga rumah tangga akan mudah untuk keluar dari problematikanya.- Izin orangtua identik dengan tanggung jawab, artinya bila ada hal-hal yang tidak kita rencanakan , maka keikutsertaan orang tua untuk bertanggung jawab sangat diperlukan.

3.B.2. Terhadap Calon Suami/IstriHendaknya keluarga kita, terutama menerima calon pasangan kita apa adanya. Bukan menerima karena terpaksa, karena penerimaan dengan sukarela dari orangtua dan sanak keluarga akan meringankan beban rumah tangga baru. Betapa sulitnya rumah tangga yang tidak direstui oleh keluarga, sementara kondisi kita masih dalam masa kuliah dan belum mandiri.

3.B.3. Terhadap Mahar dan permintaan-permintaan perkawinan. Hendaknya kondisi mahar dan permintaan-permintaan perkawinan juga merupakan bahan pemikiran bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Artinya kedua belah pihak harus mengusahakan untuk terjadinya perkawinan itu. Mahar dan permintaaan-permintaan perkawinan jangan sampai memeberatkan kedua belah pihak, akhirnya berakhir dengan kegagalan perkawinan tersebut.Yang bisa dijadikan pertimbangan antara lain:

- Mahar bukan harga seorang wanita, maksudnya adalah semakin mahal mahar seorang wanita bukan berarti semakin mahal harganya. Wanita bukan barang tukar dan bukan untuk dihargai sebagai komoditi jual. Mahar adalah tanda keseriusan dan kesiapan, bukan sebagai harga. Baik calon suami maupun calon istri harus menyadari dan berusaha untuk mencari kata sepakat dengan keluarga, sebab bisa tidak ada kata sepakat akan berakhir dengan bubarnya rencana.

- Mahar untuk mencari berkah, Perkawinan adalah peristiwa sakral yang sangat jarang dilakukan oleh seseorang berulang kali, maka hendaknya kita harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa yang mendatangkan keberkahan. Bukan peristiwa yang rentan dengan masalah di masa mendatang. Sabda Rasululla Saw.,” wanita yang paling sedikit maharnya adalah yang paling banyak berkahnya. “

- Membangkitkan kecintaan suamiHendaknya mahar dijadikan sebagai sarana untuk saling mengingat hal yang baik bagi suami maupun istri, sebab biasanya saat yang paling indah adalah saat mengenang kembali saat berjumpa pertama dan kesan pertama. Sehingga pemberian mahar bisa dijadikan sebagai kenangan yang indah yang bisa semakin menambah cinta dan kasih sayang suami dan istri.

- Tidak membebani calon suami sehingga menjadi beban suamiMahar janganlah terlalu berat, sehingga memberatkan calon suami. Begitu juga permintaan-permintaan pernikahan. Kedua belah pihak harus menyesuaikan dan saling mengerti. Karena kalau menjadi beban akan mengurangi keharmonisan kehidupan suami istri.



3.B.4. Mempersiapkan walimah yang Islamy.Yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan kedua belah pihak adalah mempersiapkan walimah yang islamy. Tidak mudah untuk mengkondisikan keluarga dengan model pernikahan yang kita inginkan, sebab keluarga kita sudah terbelenggu dengan adat dan tidak tahu alternatif walimahan yang lain. Tanda-tanda pernikahan islamy antara lain :

- Tidak Tabdzir

- Tidak Terjadi pelanggaran Syariah

- Tidak terjadi ikhtilath



Demikianlah semoga makalah singkat ini bisa memberikan kontribusi bagi saudara dan saudari yang ingin melaksanakan pernikahan. Baik saat masih kuliah maupun setelah selesai kuliah.

Ayo Semangat !!! (hehehehe)

Sabtu, 20 Maret 2010

Sukses Yang Kita Dambakan





Suatu hari ada seorang ibu-ibu bertanya, "Mas Rofiq, bagaimana caranya membangkitkan semangat hidup?" Ibu tersebut tersebut berkisah bahwa ia sering keliru memaknai sebuah hadits yang berbunyi, "Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selama-lamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok". Ia beranggapan bahwa untuk apa bekerja keras meraih kesuksesan dunia kalau pada akhirnya kita juga akan mati.Ya, memang benar kita akan mati, tapi bukan berarti kita menjadi bersikap apatis seperti itu. Memang pada suatu saat nanti maut pasti akan menjemput, dan berakhirlah kontrak hidup kita di dunia ini. Namun jika hal ini menjadikan kita kehilangan semangat untuk berjuang dan bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita, atau paling tidak berusaha agar kita bisa meraih kehidupan yang lebih baik maka pemahaman seperti itu kurang benar.
Akhirat memang harus kita dapatkan, namun dunia juga tidak boleh kita abaikan. Dan yang paling ideal adalah kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Semua orang pasti menghendaki kedua hal tersebut. Jadi ada keseimbangan dalam hidup ini. Di samping bekerja keras untuk urusan dunia, di sisi lain kita juga tidak melupakan ibadah kita kepada Tuhan. Kita tidak mementingkan dunia saja, tapi kita juga tetap ingat kepada Allah SWT, dan sadar betul kewajiban kita kepada-Nya. Dengan memahami pentingnya keseimbangan hidup tersebut, kita akan memiliki sebuah semangat untuk menjalani hidup ini dengan dinamis, optimis dan bahagia.
Bukankah kita kit diakarkan oleh Nabi kita sebuah doa yang luar biasa yang mencakup kehidupan kita didunia dan kehidupan di akhirat kelak, doa ini yang sering orang menamai dengan dia sapu jagat.
"Rabbana atina fiddunya hasana wafil akhirato hasana", kehidupan didunia kita meminta ahsan/ kebaikan, dan kehidupan diakhirat kita juga minta ahsan/ kebaikan...
Wallahu a'lam bishowaf.

Rabu, 17 Maret 2010

Meluruskan Niat & Motivasi Menikah




Rasulullah SAW telah mengingatkan kita akan pentingnya sebuah niat : “ Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung dengan niatnya “ (HR Muslim). Maka selagi belum terlambat, tengoklah hati kita lebih dalam lalu bertanyalah dengan jujur ; Untuk apa Anda ingin menikah ? Atas dasar apa Anda ingin mengikatkan akad pernikahan ?. Luruskan niat, sekali lagi. Jangan sampai terkotori oleh hal-hal yang tercela seperti kepentingan duniawi atau hawa nafsu semata.

Mungkin pasangan anda nanti boleh saja cantik, kaya, dan turunan orang mulia, tapi tetap saja anda harus memilih dia karena agamnya. Bukan selainnya. Dengar peringatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bagi mereka yang salah dalam motivasi menikah :
" Barang siapa menikahi seorang wanita karena memandang kedudukannya, maka Allah akan menambah baginya kerendahan, Barang siapa menikahi wanita karena memandang harta bendanya, Allah akan menambah baginya kemelaratan, Barang siapa menikahi wanita karena keturunannya, Allah akan menambah baginya kehinaan. (HR Thabrani)

Maka tugas Anda kali ini akan lebih berat, jika nanti calon istri anda memang jamilah, sweetlook, fotogenik, putih berseri dan sebagainya. Apalagi jika si dia adalah putri seorang tokoh, negarawan, politikus, ilmuwan, atau bahkan ulama sekalipun, luruskan niat. Belum lagi jika ia adalah seorang akhwat borju, yang kendaraannya mengkilap dan fasilitas hidupnya lengkap. Maka sungguh nanti Anda harus benar-benar meluruskan niat.


Pertanyaannya kemudian, bagaimana meluruskan niat itu ? Pertama, kita menikah untuk menggapai mardhotillah dalam rangka mengikuti sunnah rasul-Nya itu jelas dan itu yang pertama kali kita sucikan. Kedua, masih dalam hadits yang sama, Rasulullah memberikan alternatif motivasi bagi kita dalam menikah yang dapat mengundang keberkahan. Subhanallah !

Masih dalam rangkaian hadits yang sama, Rasulullah SAW bersabda : Tetapi barang siapa menikahi seorang wanita karena ingin menundukkan pandangannya dan menjaga kesucian farjinya, atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahi bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya ( HR Thabrani )

Memperbanyak motivasi dalam koridor syar’I, itulah tugas berat kita malam ini. Inventaris segala motivasi Anda dalam menikah, lalu jauhkan dan hapus segala hal yang menyalahi syar’I dan menghapus keberkahan.

Menikah karena menundukkan pandangan ? Silahkan, bukankah kita telah lelah dengan bisikan-bisikan syetan saat barisan akhwat lewat dihadapan ? Menikah untuk menjaga kesucian farji ? Subhanallah, bukankah tiba saatnya hati ini bersih dari segala keinginan-keinginan nista saat sejuta kemaksiatan bertebaran di depan mata ? Menikah karena akan memperbanyak ikatan saudara dan jaringan ? Tafaddhol, Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam juga menganjurkan kita untuk menikah bukan dengan kerabat dekat.

Menikah agar kuat dalam menjalani jalan dakwah ? Menikah agar dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan beramal ? Menikah agar dapat saling menasehati dan menguatkan azzam dalam ibadah dan jihad ? Menikah agar dapat menambah dan menguatkan hafalan Quran ? Menikah agar dapat memurojaah ulang materi-materi tarbiyah bersama pasangan kita ? Menikah agar dapat berdiskusi tentang persoalan-persoalan umat ? Menikah agar menghindari godaan, lirikan, dan sms-sms nakal dari lawan jenis ?

Silahkan akhi, silahkan ukhti…hanya saja ingat semangat awal dan termulia kita dalam hidup ini : Allah Ghoyatuna ! Allah tujuan hidup kami !

Senin, 15 Februari 2010

Survival Di Hutan






Agustus 2008, tepatnya tanggal, 8-17 adalah hari yang tidak pernah terlupakan. Hari yang saya dan teman-teman seangkatan diksar korsad angkatan ke-8, mari - hari yang dilalui dengan penuh haru dan semangat yang mengajarkan bagailaman hidup dan bertahan hidup. Salah satu hutan di Jawa barat yang menjadi tempat belajar survival pada waktu itu.
Dan kemarin tgl 12-15 Februari 2010, saya kembali mengingat masa 2 tahun yang lalu yaitu dolepas dihutan dan bertahan hidup(survival), di salah satu hutan di Jawa Timur.
Saya hanya ingin mengingatkan teman-teeman yang lain,aktivitas di alam terbuka sering memunculkan situasi darurat. Tersesat, terhadang cuaca buruk, atau kehabisan bekal. Jangan panik, tumbuhan liar hutan menyediakan aneka daun, buah, umbi, batang yang bisa dimakan, asalkan kita mengenal ciri-cirinya.
Arbei hutan (Rubus) rasanya menggiurkan. Kalau Anda mengaku pencinta alam yang doyan menempuh rimba atau mendaki gunung, pasti kenal dengan istilah survival, yaitu upaya untuk bisa bertahan hidup di alam liar. Pengetahuan survival wajib dikuasai oleh para petualang untuk menghadapi situasi darurat lantaran kehilangan orientasi atau kehabisan bekal.

Kiat hidup darurat ini penting, soalnya alam kerap sulit diprediksi perilakunya, walaupun sejak awal Anda telah mempersiapkan segala sesuatu secermat mungkin. Misalnya peta lokasi, kompas, global positioning system (alat untuk mengetahui posisi sesaat dengan bantuan satelit), alat komunikasi (HT, HP), bekal, dan obat-obatan.

Dengan pengetahuan survival yang andal, Anda seperti mempunyai jurus pamungkas yang sewaktu-waktu bisa dikeluarkan di saat posisi terjepit. Sebagian dari ilmu survival itu adalah pengetahuan tentang aneka tumbuhan liar yang layak dan aman untuk dimakan.

Menurut para ahli, 10% dari keseluruhan jenis tumbuhan berbunga di dunia ada di Indonesia. Artinya kita memiliki kurang lebih 25.000 jenis tumbuhan berbunga. Jika ditambah dengan tumbuhan tak berbunga dan jamur, maka jumlahnya akan berlipat-lipat. Dari keseluruhan jenis tumbuhan itu ada yang beracun, ada yang bisa dimakan, dan ada yang disarankan untuk dimakan.

Tak beracun = dimakan satwa
Untuk mengetahui apakah suatu jenis tumbuhan di hutan aman atau tidak untuk dimakan, ada beberapa kunci yang bisa dijadikan pegangan.

Tumbuhan yang daun, bunga, buah, atau umbinya biasa dimakan oleh satwa liar, adalah tumbuhan yang tidak beracun. Jadi kita bisa mengkonsumsinya. Sementara, tumbuhan yang berbau tidak sedap dan bisa membuat pusing, serta tidak disentuh oleh binatang liar, sebaiknya jangan disentuh. Juga tumbuhan bergetah yang membikin kulit gatal, dianjurkan untuk dihindari. Buah senggani (Melastoma sp.) boleh dimakan.

Tumbuhan lain yang perlu disingkirkan adalah tanaman yang daunnya bergetah pekat, berwarna mencolok, berbulu, atau permukaannya kasar. Tanaman dengan daun yang keras atau liat juga jangan dikonsumsi. Jika mendapatkan tumbuhan kemaduh (Laportea stimulans) waspadalah lantaran bulu pada daunnya membuat kulit gatal dan panas.

Sementara itu beberapa jenis tumbuhan yang mungkin ditemui di hutan dan dapat dimakan meliputi beragam jenis. Di antaranya keluarga palem-paleman, misalnya kelapa, kelapa sawit, sagu, nipah, aren, dan siwalan. Bukan hanya bagian umbutnya (bagian ujung batang muda dan berwarna putih) yang bisa dimakan, tapi juga buahnya (seperti kelapa dan siwalan).

Jenis jambu-jambuan yang masuk dalam keluarga Myrtaceae juga banyak dijumpai di hutan. Ciri-ciri Myrtaceae adalah daunnya berbau agak manis jika diremas. Bunganya memiliki banyak sekali benang sari dengan buah yang enak dimakan.

Tumbuhan semak dari keluarga begonia juga bisa jadi penyelamat dalam keadaan darurat. Daun begonia umumnya berbentuk jantung tidak simetris. Beberapa jenis dijadikan tanaman hias. Bila tangkai daunnya yang masih muda dikupas dan dimakan, rasanya masam dan sedikit pahit.

Beberapa jenis keladi umbinya bisa dimakan, meski pada jenis lain umbinya menyebabkan gatal di mulut dan bibir. Untuk itu dianjurkan untuk tidak sembarangan melahap keladi hutan. Sebaiknya dicoba dulu dalam jumlah kecil. Hindari makan iles-iles (Amorphophallus sp.)

Tumbuhan merambat dan melilit di pohon lain, bisa dimakan jika lilitan batang ke arah kanan (searah dengan jarum jam). Di antaranya gembili (Dioscorea aculeata), gembolo (Dioscorea bulbifera), ubi rambat. Tapi bila arah lilitannya ke kiri (berlawanan arah jarum jam) dan batangnya berduri, harus ekstrahati-hati. Jenis yang kedua ini misalnya gadung (Dioscorea hispida), yang beracun, walau tetap dapat dimakan setelah melalui proses pengolahan khusus.

Sementara keluarga rumput-rumputan seperti tebu dan beberapa jenis bambu, rebungnya enak dimakan. Demikian pula pisang hutan bisa langsung dikonsumsi.

Di tempat yang lembap dan tinggi, jenis paku-pakuan tunas dan daun mudanya enak dimakan. Tumbuhan lain yang buahnya juga bisa dimakan misalnya markisa (Passiflora sp.). Markisa ini adalah tumbuhan merambat dengan bunga khas. Beberapa anggota keluarga sirsak (Annonaceae), misalnya Annona muricata, daging buahnya segar. Buah lainnya semisal senggani (Melastoma sp.), arbei hutan (Rubus), dan anggur hutan.

Hindari warna mencolok
Selain tumbuhan di atas, jamur juga bisa menjadi dewa penyelamat bila tersesat. Menurut literatur, sudah ditemukan 38.000 jenis jamur di seantero dunia. Di antaranya ada yang enak dimakan, tapi sayang, yang tidak boleh dimakan karena beracun lebih banyak lagi. Tidak heran bila budaya makan jamur yang layak konsumsi konon sudah ada sejak jaman Mesir Kuno.

Untuk mengetahui jamur itu beracun atau tidak, bisa dilihat dari bentuk, warna, dan tempat tumbuhnya. Sementara di laboratorium, bisa dilakukan analisis secara kimiawi maupun dengan hewan percobaan. Tetapi jika sedang dihadapkan pada masalah mendesak survival di hutan belantara, mustahil bisa pergi ke laboratorium dulu untuk memastikan apakah jamur yang ditemukan itu beracun atau tidak. Karena itu kita perlu mengenal jamur-jamur yang biasa dikonsumsi masyarakat.

Untuk menghindari makan jamur liar beracun, perlu diketahui ciri-cirinya. Yaitu, warna payungnya gelap atau mencolok misalnya biru, kuning, jingga, merah. Perkecualian untuk jamur kuping dengan payung coklat yang toh juga dapat dimakan.

Bau tidak sedap lantaran kandungan asam sulfida atau amonia juga sekaligus menunjukkan jamur tersebut tak layak konsumsi.

Tahukah Anda, beberapa jenis jamur ada yang memiliki cincin atau cawan pada tangkainya, misalnya jenis Amanita muscaria, dalam bahasa Jawa disebut supa-upas. Bentuknya seperti payung putih kekuningan, bagian payungnya warna merah bintik-bintik putih. Awas, racun pada jamur ini tergolong racun kuat. Beda dengan jamur merang (Volvariella volvacea), meski mempunyai cincin tetapi bisa dimakan.

Jamur beracun umumnya tumbuh di tempat kotor, misalnya pada kotoran hewan dsb. Mereka dapat berubah warna jika dipanasi. Jika diiris dengan pisau perak atau digoreskan pada perkakas perak akan meninggalkan warna biru. Warna biru ini disebabkan kandungan sianida atau sulfida, yang beracun. Sementara nasi akan berwarna kuning jika dicampur jamur beracun. Petunjuk lain, ia juga tidak dimakan oleh hewan liar.

Repotnya jenis jamur ini juga berbahaya kalau sampai sporanya menempel pada kulit, karena dapat menyebabkan kulit gatal, bahkan melepuh. Bagaiamana ciri-ciri orang yang keracunan jamur? Selidikilah, apakah ia pusing, perut sakit terutama ulu hati, mual, sering buang air kecil, tubuh lemas, pucat? Jika ia muntah, adakah darah pada muntahannya? Racun akibat jamur cukup ganas juga, kalau tidak tertolong korban bisa meninggal setelah 3 - 7 hari.

Sebelum dimakan, tumbuhan liar di hutan sebaiknya dimasak dulu untuk mengurangi dampak buruk seperti diare dan alergi. Bagaimana kalau sedang coba-coba makan tumbuhan hutan lantas keracunan? Masih ada upaya menetraliskan. Upayakan untuk memuntahkannya dengan jalan "dipancing-pancing". Jika sudah muntah minumlah air kelapa. Pil norit mungkin bisa juga membantu mengurangi kadar racun, kalau ada.