Selasa, 23 Maret 2010

KKN (Kuliah Kerja Nikah)







A. Menikah semasa kuliah peluang dan tantangan

Menikah semasa kuliah dalam merupakan peluang sekaligus tantangan. Disebut peluang, di masa kuliah adalah masa pembentukan jiwa seseoarang menuju kedewasaan berpikir, sikap, dan sosial. Di masa kuliah seorang mahasiswa dituntut untuk bisa mendewasakan diri dalam pemikiran, sikap, kejiwaan dan lain sebaginya. Karena di masa kuliah itu kemandirian untuk menempa diri dengan segala keterbukaan dan kebebasan bisa diraihnya. Apabila seseorang gagal dalam membentuk pribadi semasa kuliah, maka ia ekmungkinan besar akan gagal di masa-masa yang akand datang pasca masa kuliah.di masa kuliah itu juga merupakan peluang untuk mencari pasangan hidup baik suami maupun istri. Di situ banyak pilihan dan alternativ. Yang peluang itu mungkin tidak kita dapatkan pasca kuliah. Mencari pasangan dimasa kuliah adalah kesempatan.Namun menikah dimasa kuliah juga banyak tantangan:Kondisi mental dan pemikiran yang sedang berproses, Kuliah yang belum selesai dan perlu keseriusan untuk menyelesaikannya., kondisi pekerjaan dan penghasilan yang belum menentu. Orangtua juga belum tentu mengizinkan, karena khawatir kuliahnya akan gagal dan berantakan. Menikah akan bisa kapan saja dan di mana saja bila diikuti dengan persiapan-persiapan. Walau di usia tua dan sudah mapan secara ekonomi, menikah akan berantakan bila tidak diiringi dengan persiapan-persiapan. apalagi pernikahan semasa kuliah, memerlukan persiapan ekstra.



D. Persiapan Menikah

1. Kenapa menikah?? Menikah bukan bukan hanya memiliki satu dimensi saja. Motivasi menikah selain ia sunnah Rasulullah, ia adalah juga tuntutan, antara lain:



a. Tuntutan syariah

Syariah Islam menuntut kita untuk melaksanakan nikah. Banyak keutamaan dari ibadah menikah ini. Bahkan Islam mengahramkan rohbaniah/ tidak menikah. Ia adalah Sunnah Rasulullah, barangsiapa yang ingin mengikuti dan diakui sebagai umat Rasulullah, saw hendaknya ia menikah,Wal;aupun hukum menikah bagi lama fiqih bukan hanya satu; ia bisa wajib, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dan bisa haram.



b. Tuntutan Fitrah

Tuntutan menikah juga merupakan tuntutan fitrah. Manusia bisa hdiup bahagia bersama fitrah kemanusiaannya, ia akan senggsara bila hidupnya bertentangan dengan fitrahnya. Diantara fitra ini antara lain:- Fitrah ingin bersama Manusia tidak bisa hidup sendiri, ia makhluq sosial yang senantiasa memerlukan kepada orang lain. Sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai pasangan hidup (suami/istri), sebagai keturunan (anak cucu) dan lain sebagainya. Menikah adalah merupakan tuntutan fitrah.

- Dorongan biologis, libido seksual manusia yang sehat selalu berkembang dan memerlukan penyaluran. Apabila libido seks ini terkekang maka akan mengebiri potensi manusia itu sendiri. Penyaluran libido seks yang berttanggung jawab akan meningkatkan kwalitas dan vitalitas manusia. Menikah adalah satu-satunya penyaluran yang bertanggung jawab.

- Ingin kedamaianDiantara fitrah manusia adalah ingin kedamaian, dan kedamaian yang hakiki adalah kedamaian di bawah lembaga perkawinan yang baik dan benar di bawah tuntunan agama.







c. Tuntutan sosial

Menikah juga merupakan tuntutan sosial, sebagai makhluk sosial manusia dituntut untuk melaksanakan pernikahan, tuntutan sosial itu antara lain:

- Tuntutan Pribadi

Pribadi yang matang, sehat dan bertanggung jawab akan menuntut dirinya untuk menikah dan mencari pasangan hidup. Pribadi yang tidak ingin menikah sementara kondisinya sudah memungkinkan adalah pribadi yang sakit dan akan menjadi penyakit di masyarakat.- Tuntutan keluargaMenikah juga merupakan tuntutan keluarga, terlebih bila kondisi sudah memungkinkan untuk. Sebuah keluarga yang baik tidak bercita-cita untuk mengoleksi bujang-bujang dan gadis-gadis yang tidak mau menikah. Pewrnikahan bagi keluarga adalah kelanjutan dari sejarahnya.



- Tuntutan Masyarakat

Masyarakat yang sehat akan menuntut individu yang ada di dalamnya untuk menikah. Sebab masyarakat memilki tanggung jawab yang harus diemban. Adanya keluarga baru, berarti bertambahnya oran gyang akan mengemban beban masyarakat, dan mengurangi satu bebannya.



- Tuntutan Profesi

Seseorang ingin mencapai cita-citanya dan meraih prestasi dalam karriernya. Bila sudah sampai ke cita-citanya, profesi menuntut orang tersebut untuk menikah. Orang yang sampai dipuncak prestasi dan karier akan gersang dan kering bila tidak memilki tanggung jawab rumah tangga. Apalah arti semua itu bila tidak bisa dirasakan oleh orang-orang yang dikasihinya, suami istri, maupun anak-anaknya. Rumah tangga adalah muara dari profesi dan prestasi.



- Tuntutan perjuangan dan dakwah.

Menikah adalah tuntutan bagi perjuangan dan dakwah. Perjuangan sangatlah berat, apalagi bagi orang yang membawa idealisme dan cita-cita perjuangan. Suka duka perjuangan akan mudah dilaluinya dalam keharmonisan rumah tangga, sebaliknya perjuangan akan rentan dengan kegagalan dan penyelewengan bila jiwa tidak stabil. Rumah tangga adalah salah satu pilar stabilitas jiwa. Bagi perjuangan dakwah.



- Menikah merupakan Perlindungan diri aktivis, perjuangan yang bersih memerlukan aktivis yang bersih dan bermoral, menikah adalah salah satu pelindung aktivis dakwah dari kegagalan, penyelewengan perjuangan dsb.



- Aplikasi Tarbiah, sebuah perjuangan - terutama perjuangan islam- haruslah dimulai dengan tarbiah dan pembinaan individunya. Memang tarbiah bukan segala-galanya, namun segala-galanya harus dimulai dari tarbiah. Berumah tangga adalah fase kedua dari perjuangan dakwah. Perjuangan yang mandul, bila aktifisnya enggan atau tidak mau menikah.



- Penerus cita-cita perjuangan, Cita-cita perjuangan dakwah tidaklah mesti bisa diraih dalam satu generasi. Ukuran keberhasilan bukanlah usia sang pejuang, tapi ukuran keberhasilan adalah keberhasilan peradaban. Artinya perjuangan sangatlah panjang. Maka memerlukan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet. Anak dan keturunan adalah ladang dakwah yang paling dekat untuk mencuri penerus perjuangan.



- Tuntutan realita, Menikah juga merupakan tuntutan realita, artinya realita masyarkat saat ini dengan segala problematikanya menuntut anggota masyarakat untuk menikah.



- Tuntutan prioritas, Menikah adalah merupakan tuntutan bagi orang yang memang priroitasnya menikah. Orang yang prioritasnya menikah, namun tidak mau menikah, maka kerugian dan penyesalan yang akan dirasakan.



2. Orientasi menikah

Menikah seharusnya memiliki orientasi, orientasi menikah bukan hanya sekedar nafsu dan dorongan seksual. Sebuah rumah tangga yang hanya bernafaskan syahwat, akan gagal dan layu dalam sekejap. Ia tidak bisa dipertahankan. Oleh karena itu lembaga pernikahan hendaknya berorientasi untuk :



a. Mendirikan rumah ibadah

Menikah adalah ibadah, maka harus bersendikan ibadah dan dimulai dengan niat dan cara yang baik. Akhirnya rumah tangga bernuansakan ibadah. Aktivitas selurah anggota keluarga adalah ibadah, baik sebagai suami istri, anak dan lain sebagainya. Kalau motivasi ibadah mendominasi aktifitas rumah tangga, maka keharmonisan akan bisa di raih dan bisa dipertahankan.



b. Mendirikan rumah ilmu

Orientasi keilmuan juga harus merupakan orientasi rumah tangga kita. Rumah tangga yang berorientasi kelimuan akan melahirkan anggota-nggota keluarga dan anak keturunan yang berilmu. Akan melahirkan generasi yang bertanggung jawab, karena berbuat degan penuh pertimbangan logika yang matang dan ilmu yang membimbing kepada plihan yang tepat. Orang-orang yang berhasil dalam keilmuan mayoritas memang tumbuh dan besar dari lingkungan yang berilmu. Ulama-ulamna besar Islam kebanyakan tumbuh dalam suasana keluarga yang menghargai ilmu.



c. Mendirikan rumah Harakah

Hendaknya orientasi menikah juga untuk mendirikan rumah harakah. Kalau individu sebagai urat nadi harakah dan perjuangan dakwah, maka rumah tangga adalah lembaga untuk mensuplai kekuatan bagi urat nadi tersebut.





d. Mendirikan lembaga pendidikan anak

Mesti di sadari, menikah akan melahirkan anak dan keturunan. Sehingga pasangan sumai istri harus menyiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada dalam rumah tangga kita anak lahir tanpa kita kehendaki, artinya ia lahir sementara kita belum menginginkannya. Kasihan anak yang demikian. Ia dilahirkan untuk di acuhkan oleh orangtuanya.



e. Mendirikan Rumah Sosial

Rumah tangga kita adalah bagian dari masyarakat, maka kita harus menjadikan sebagai sarana sosial maysarakat. Ia adalah salah satu lembaga bagian dari masyarakat. Maka ia memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia hendaknya ikut berperan aktif untuk membangun masyarakat dan meningkatkan kwalitas masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kita terpisah dari masyarakat.



f. Mendirikan rumah Qudwah

Orientasi yang lain berumah tangga adalah mendirikan rumah Qudwah atau contoh bagi masyarakat. Sehingga masing-masing rumah tangga akan berlomba-lomba dalam kebaikan, yang akan menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Rumah tangga tersebut menjadi contoh dalam akhlaq, ekonomi ( mencapai ekonomi yang halal) ,ilmu, sosial ( peduli dengan lingkungan),kesederhanaan.



g. Mengembangkan prestasi dan produktivitas

Pernikahan hendaknya jangan menjadi penghalang dalam mengembangkan presatasi dan produktivitas bagi suami , istri maupun anak. Sebab bila terjadi pernikahan akan menjadi beban yang memberatkan dan membosankan. Lembaga pernikahan akan menjadi algojo yang akan memenggal semua potensi yang sudah dibangun oleh calon suami maupun calon istri sebelum menikah.



3. Persiapan Menikah

Menikah bukan sekedar suka-suka atau berpasangan, akan tetapi ia adalah tanggung jawab. Akad Nikah adalah kesepakatan di hadapan Allah dan dihadapan manusia untuk saling bertangung jawab. Masing-masing pihak baik suami maupun istri memiliki kewajiban-kewajiban yang harus diemban, sebelum masing-masing menuntut hak-haknya. Selain itu akad nikah juga merrupakan perpindahan tanggung jawab terhadap wanita, perpindahan dari orang tua kepada suami. Untuk itu pernikahan memerlukan persiapan-persiapan yang matang. Persiapan-persiapan itu antara lain meliputi; persiapan individu dan keluarga.



3.A. Persiapan Pribadi .

Orang yang ingin menikah baik laki-laki maupun perempuan harus menyiapkan dirinya sebaik mungkin. Fisik yang kuat, sehat jelas lebih baik dari pada phisik yang tidak sehat. Karena beban tanggung jawab yang berat akan lebih mudah dipikul oleh orang yang yang kuat dan sehat. Dari persiapan-persiapan pribadi ini meliputi:

3.A.1. Persiapan Fisik

Fisik yang sehat dan kuat akan lebih ringan dan mudah untuk memikul tanggung jawab, daripada fisik yang kurang sehat. ( inna khoiro man ista'jarta al qowiyyul amin). Diantara persiapan fisik ini antara lain:

3.A.1.a. Baligh

3.A.1.b. Sehat Lahir dan batin

3.A.1.c.Makan makanan yang sehat dan mempu mengolahnya.

3.A.1.d.Menghindari hal-hal yang membahayakan fisik; seperti merokok, minuman keras.

3.A.1.e. Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak kesehatan, seperti begadang yang berlebihan.

3.A.1.f. Mengusahakan hidup yang sehat dan teratur.



3.A.2. Persiapan Psychys.

Kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus, akan tetapi pasti akan mengarungi riak-riak problema rumah tangga. Masalah dalam kehidupan rumah tangga ibarat ujian bagi orang yang sekolah, pasti ada masa ujiannya. Sekolah yang tidak ada ujiannya kualitas muridnya dipertanyakan. Begitu pula dengan lembaga perkawinan.



Namun yang perlu dicermati, tidak semua masa adalah masa ujian. masa ujian adalah masa terkecil dari masa pendidikan. Lembaga rumah tangga tidak boleh terus-terusan problema, seharusnya adalah lebih banyak masa indah dari masa problem. Agar mampu mengarungi masa ujian itu, maka diperlukan persiapan mental (psychys) yang kuat. Sebab ujian rumah tangga tidak bisa di tebak , terkadang besar-terkadang kecil. Mental yantg kuat akan lebih mampu mengarungi berbagai probelamatika tersebut. Persiapan tersebut antara lain:

- Siap beradaptasi dengan suami/istri ,

suami/istri adalah orang baru bagi masing-masing pasangan. penyatuan dua karakter dan dua latar belakang, yang telah dididik oleh lingkungannya bertahun-tahun. Penyatuan kedua belah pihak merupakan penyatuan dua peradaban untuk membuat peradaban baru. Maka masing-masing pasangan harus siap untuk beradaptasi. Diperlukan di sana saling pengertian, saling mengalah, dalam rangka membuat peradaban baru di rumah kita. Kegagalan yang akan didapatkan bila kita hanya menuntut pasangan kita untuk mengerti diri kita terus menerus.

- Siap berbagi rasa

Pasangan suami istri hendaknya saling siap berbagi rasa, baik fisik maupun psychys. Lembaga perkawinan tidak memberikan tempat kepada orang yang egois. Ingin menikmati sendiri, ingin didengarkan terus keluhan dan diringankan bebannya.



3.A.3. Persiapan Ruhani ( Ibadah).

Ruhani adalah merupakan pilar keutuhan rumah tangga yang paling kuat, ia mampu memberikan kekuatan yang luar biasa bagi lembaga perkawinan untuk tetap bertahan. Maka kekuatan ruhani rumah tangga harus senantiasa fit, dan terjaga. Semua problema berat sekalipun , akan bisa dilalui bila ruhani rumah tangga kuat. Namun masalah yang kecil akan menghancurkan bangunan rumah tangga bila ruhani kropos.oleh karena itu persiapan ruhani sangat perlu dan bahkan paling perlu bagi calon suami maupun bagi calon istri.



Diantara persiapan ibadah ini antara lain :

- Mandiri dalam ibadah, artinya masalah ibadah bukan menjadi masalah lagi baik suami maupun istri. Ibadah sudah bukan menjadi beban, akan tetapi ia sudah menjadi akhlaq.

- Mampu menjaga ibadah dalam keadaan darurat.Kondisi rumah tangga tidak selamanya dalam kemudahan, maka calon suami maupun istri perlu mempersiapkan diri untuk mampu mengawal ibadah dalam kondisi darurat sekalipun, terutama ibadah-ibadah fardhu, seperti sholat lima waktu dsb.Seorang dai mengatakan," Bila kamu ingin tahu seseorang itu sholeh, lihatlah sholatnya. Bila kamu ingin melihat seseorang itu serius dengan dakwahnya ( da'i), lihatlah sholat subuhnya. Dan bila kamu ingin mengetahui seseorang itu mujahid atau bukan, lihatlah qiyamullailnya."- Mampu mengajarkan ibadah yang benar untuk anak.



3.A.4. Persiapan Ilmu ( Fikri )

Rumah yang ingin kita bangun adalah rumah yang berilmu, karena ilmulah yang akan menjaga selalu stabilits visi dan misi keluarga yang kita ikrarkan bersama saat awal kita mau menikah. Maka budaya kelimuan harus selalu dihidupkan. Diantara nuansa keilmuan di rumah adalah keterbukaan, demokratis, mengerjakan sesuatu berdasarkan pengetahuan dan penuh tanggung jawab, dialogis.Diantara ilmu-ilmu yang diperlukan antara lin- Ilmu agama. paling tidak gambaran umum agama, hukum agama. Sehingga rumah tangga tahu masalah agama Yang haram, yang makruh, yang mubah, yang sunnah dan yang wajib. Rumah tangga yang buta agama lebih berbahaya daripada rumah tangga yang buta huruf.

- Ilmu kerumah tanggaan , paling tidak hal-hal asasi yang diperlukan dalam rumah tangga.

- Ilmu kesehatan , minimal masalah kesehatan umum

-Ilmu ketrampilan, agar menjadikan rumah tangga yang produktif dan bukan hanya menjadi rumah tangga yang konsumtif. Rumah tangga yang poduktif lebih mandiri daripada rumah tangga yang konsumtif.

- Ilmu jiwa dan sosial, karena rumah tangga harus berinteraksi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. maka, harus tahu ilmu umum untuk berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.

- Ilmu mendidik anak, sehingga orientasi pendidikan anak berdasarkan ilmu. Anak jangan menjadi kelinci percobaan pendidikan. Karena kegagalan dalam mendidik anak adalah penyesalan hingga ke akhirat. Maka sangat salah kalau rumah kita hanya mengkonsumsi majalah-majalah dan buku-buku yang menjadikan keluarga tersebut berbudaya konsumtif buta.



3.A.5. Persiapan keahlian ( Mihany)

Masing-masing calon pasangan suami istri hendaknya menyiapkan berbagai ketrampilan. Keterampilan adalah bekal yang tidak memberatkan. Hal ini sangat perlu, karena kondisi ekonomi tidak menentu. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Sementara tuntutan tanggung jawab terus. Diantaranya adalah tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak. Sang istri tidak boleh hanya mengandalkan dari gaji suami, sebab umur bukan ditangan kita. Sehingga sewaktu-waktu suami meninggal, kondisi rumah tangga dan kondisi pendidikan anak tidak mengalami kegoncangan. Pendidikan anak hingga ia menjadi dewasa harus dilanjutkan.



3.B. Persiapan KeluargaMenikah bukan hanya menjadi proyek pribadi kita, akan tetapi ia juga proyek keluarga dan proyek masyarakat ( sanak kerabat). Maka persiapan untuk menikah bukan hanya dari individu, akan tetapi harus diikuti oleh persiapan keluarga. Sebab berapa banyak pengalaman orang yang telah sepakat ingin menikah, tidak disetujui oleh keluarganya. Akhirnya berakhir dangan kekecewaan, baik kekecewaan keluarga maupun pasangan suami istri tersebut. Kita menginginkan menjadi anak yang sholeh/ sholehah, yang memberikan kepada aorrang tua kita menantu yang sholeh/ sholehah yang akhirnya melahirkan cucu-cucu yang sholeh dan sholehah yang disambut dengan cinta oleh kakek neneknya.. Diantara persiapan keluarga tersebut antara lain:

3.B.1. Izin Orang tua.

Izin orang tua sangat perlu. Karena terkandung dalam izin orang tua tersebut antara lain;- Perkawinan yang direstui oleh kedua orang tua dari kedua belahj pihak lebih dekat keberkahan Allah yang akan turun dalam rumah tangga tersebut.- Izin adalah restu, restu orang tua mendekatkan kita kepada rahmat Allah.- Izin mengandung toleransi dari orang tua, artinya bila ada berbagai kondisi dalam rumah tangga yang akan kita bangun kelak, maka orang tua akan memberikan toleransinya, sehingga rumah tangga akan mudah untuk keluar dari problematikanya.- Izin orangtua identik dengan tanggung jawab, artinya bila ada hal-hal yang tidak kita rencanakan , maka keikutsertaan orang tua untuk bertanggung jawab sangat diperlukan.

3.B.2. Terhadap Calon Suami/IstriHendaknya keluarga kita, terutama menerima calon pasangan kita apa adanya. Bukan menerima karena terpaksa, karena penerimaan dengan sukarela dari orangtua dan sanak keluarga akan meringankan beban rumah tangga baru. Betapa sulitnya rumah tangga yang tidak direstui oleh keluarga, sementara kondisi kita masih dalam masa kuliah dan belum mandiri.

3.B.3. Terhadap Mahar dan permintaan-permintaan perkawinan. Hendaknya kondisi mahar dan permintaan-permintaan perkawinan juga merupakan bahan pemikiran bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Artinya kedua belah pihak harus mengusahakan untuk terjadinya perkawinan itu. Mahar dan permintaaan-permintaan perkawinan jangan sampai memeberatkan kedua belah pihak, akhirnya berakhir dengan kegagalan perkawinan tersebut.Yang bisa dijadikan pertimbangan antara lain:

- Mahar bukan harga seorang wanita, maksudnya adalah semakin mahal mahar seorang wanita bukan berarti semakin mahal harganya. Wanita bukan barang tukar dan bukan untuk dihargai sebagai komoditi jual. Mahar adalah tanda keseriusan dan kesiapan, bukan sebagai harga. Baik calon suami maupun calon istri harus menyadari dan berusaha untuk mencari kata sepakat dengan keluarga, sebab bisa tidak ada kata sepakat akan berakhir dengan bubarnya rencana.

- Mahar untuk mencari berkah, Perkawinan adalah peristiwa sakral yang sangat jarang dilakukan oleh seseorang berulang kali, maka hendaknya kita harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa yang mendatangkan keberkahan. Bukan peristiwa yang rentan dengan masalah di masa mendatang. Sabda Rasululla Saw.,” wanita yang paling sedikit maharnya adalah yang paling banyak berkahnya. “

- Membangkitkan kecintaan suamiHendaknya mahar dijadikan sebagai sarana untuk saling mengingat hal yang baik bagi suami maupun istri, sebab biasanya saat yang paling indah adalah saat mengenang kembali saat berjumpa pertama dan kesan pertama. Sehingga pemberian mahar bisa dijadikan sebagai kenangan yang indah yang bisa semakin menambah cinta dan kasih sayang suami dan istri.

- Tidak membebani calon suami sehingga menjadi beban suamiMahar janganlah terlalu berat, sehingga memberatkan calon suami. Begitu juga permintaan-permintaan pernikahan. Kedua belah pihak harus menyesuaikan dan saling mengerti. Karena kalau menjadi beban akan mengurangi keharmonisan kehidupan suami istri.



3.B.4. Mempersiapkan walimah yang Islamy.Yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan kedua belah pihak adalah mempersiapkan walimah yang islamy. Tidak mudah untuk mengkondisikan keluarga dengan model pernikahan yang kita inginkan, sebab keluarga kita sudah terbelenggu dengan adat dan tidak tahu alternatif walimahan yang lain. Tanda-tanda pernikahan islamy antara lain :

- Tidak Tabdzir

- Tidak Terjadi pelanggaran Syariah

- Tidak terjadi ikhtilath



Demikianlah semoga makalah singkat ini bisa memberikan kontribusi bagi saudara dan saudari yang ingin melaksanakan pernikahan. Baik saat masih kuliah maupun setelah selesai kuliah.

Ayo Semangat !!! (hehehehe)

Sabtu, 20 Maret 2010

Sukses Yang Kita Dambakan





Suatu hari ada seorang ibu-ibu bertanya, "Mas Rofiq, bagaimana caranya membangkitkan semangat hidup?" Ibu tersebut tersebut berkisah bahwa ia sering keliru memaknai sebuah hadits yang berbunyi, "Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selama-lamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok". Ia beranggapan bahwa untuk apa bekerja keras meraih kesuksesan dunia kalau pada akhirnya kita juga akan mati.Ya, memang benar kita akan mati, tapi bukan berarti kita menjadi bersikap apatis seperti itu. Memang pada suatu saat nanti maut pasti akan menjemput, dan berakhirlah kontrak hidup kita di dunia ini. Namun jika hal ini menjadikan kita kehilangan semangat untuk berjuang dan bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita, atau paling tidak berusaha agar kita bisa meraih kehidupan yang lebih baik maka pemahaman seperti itu kurang benar.
Akhirat memang harus kita dapatkan, namun dunia juga tidak boleh kita abaikan. Dan yang paling ideal adalah kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Semua orang pasti menghendaki kedua hal tersebut. Jadi ada keseimbangan dalam hidup ini. Di samping bekerja keras untuk urusan dunia, di sisi lain kita juga tidak melupakan ibadah kita kepada Tuhan. Kita tidak mementingkan dunia saja, tapi kita juga tetap ingat kepada Allah SWT, dan sadar betul kewajiban kita kepada-Nya. Dengan memahami pentingnya keseimbangan hidup tersebut, kita akan memiliki sebuah semangat untuk menjalani hidup ini dengan dinamis, optimis dan bahagia.
Bukankah kita kit diakarkan oleh Nabi kita sebuah doa yang luar biasa yang mencakup kehidupan kita didunia dan kehidupan di akhirat kelak, doa ini yang sering orang menamai dengan dia sapu jagat.
"Rabbana atina fiddunya hasana wafil akhirato hasana", kehidupan didunia kita meminta ahsan/ kebaikan, dan kehidupan diakhirat kita juga minta ahsan/ kebaikan...
Wallahu a'lam bishowaf.

Rabu, 17 Maret 2010

Meluruskan Niat & Motivasi Menikah




Rasulullah SAW telah mengingatkan kita akan pentingnya sebuah niat : “ Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung dengan niatnya “ (HR Muslim). Maka selagi belum terlambat, tengoklah hati kita lebih dalam lalu bertanyalah dengan jujur ; Untuk apa Anda ingin menikah ? Atas dasar apa Anda ingin mengikatkan akad pernikahan ?. Luruskan niat, sekali lagi. Jangan sampai terkotori oleh hal-hal yang tercela seperti kepentingan duniawi atau hawa nafsu semata.

Mungkin pasangan anda nanti boleh saja cantik, kaya, dan turunan orang mulia, tapi tetap saja anda harus memilih dia karena agamnya. Bukan selainnya. Dengar peringatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bagi mereka yang salah dalam motivasi menikah :
" Barang siapa menikahi seorang wanita karena memandang kedudukannya, maka Allah akan menambah baginya kerendahan, Barang siapa menikahi wanita karena memandang harta bendanya, Allah akan menambah baginya kemelaratan, Barang siapa menikahi wanita karena keturunannya, Allah akan menambah baginya kehinaan. (HR Thabrani)

Maka tugas Anda kali ini akan lebih berat, jika nanti calon istri anda memang jamilah, sweetlook, fotogenik, putih berseri dan sebagainya. Apalagi jika si dia adalah putri seorang tokoh, negarawan, politikus, ilmuwan, atau bahkan ulama sekalipun, luruskan niat. Belum lagi jika ia adalah seorang akhwat borju, yang kendaraannya mengkilap dan fasilitas hidupnya lengkap. Maka sungguh nanti Anda harus benar-benar meluruskan niat.


Pertanyaannya kemudian, bagaimana meluruskan niat itu ? Pertama, kita menikah untuk menggapai mardhotillah dalam rangka mengikuti sunnah rasul-Nya itu jelas dan itu yang pertama kali kita sucikan. Kedua, masih dalam hadits yang sama, Rasulullah memberikan alternatif motivasi bagi kita dalam menikah yang dapat mengundang keberkahan. Subhanallah !

Masih dalam rangkaian hadits yang sama, Rasulullah SAW bersabda : Tetapi barang siapa menikahi seorang wanita karena ingin menundukkan pandangannya dan menjaga kesucian farjinya, atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahi bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya ( HR Thabrani )

Memperbanyak motivasi dalam koridor syar’I, itulah tugas berat kita malam ini. Inventaris segala motivasi Anda dalam menikah, lalu jauhkan dan hapus segala hal yang menyalahi syar’I dan menghapus keberkahan.

Menikah karena menundukkan pandangan ? Silahkan, bukankah kita telah lelah dengan bisikan-bisikan syetan saat barisan akhwat lewat dihadapan ? Menikah untuk menjaga kesucian farji ? Subhanallah, bukankah tiba saatnya hati ini bersih dari segala keinginan-keinginan nista saat sejuta kemaksiatan bertebaran di depan mata ? Menikah karena akan memperbanyak ikatan saudara dan jaringan ? Tafaddhol, Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam juga menganjurkan kita untuk menikah bukan dengan kerabat dekat.

Menikah agar kuat dalam menjalani jalan dakwah ? Menikah agar dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan beramal ? Menikah agar dapat saling menasehati dan menguatkan azzam dalam ibadah dan jihad ? Menikah agar dapat menambah dan menguatkan hafalan Quran ? Menikah agar dapat memurojaah ulang materi-materi tarbiyah bersama pasangan kita ? Menikah agar dapat berdiskusi tentang persoalan-persoalan umat ? Menikah agar menghindari godaan, lirikan, dan sms-sms nakal dari lawan jenis ?

Silahkan akhi, silahkan ukhti…hanya saja ingat semangat awal dan termulia kita dalam hidup ini : Allah Ghoyatuna ! Allah tujuan hidup kami !